Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sambas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin. Turut dihadiri ketua DPRD Sambas abu Bakar, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Sambas, Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan, Jumat (11/08/2023).
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 31 Juli 2023. Tentang pengesahan jadwal acara dan rapat DPRD, membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Proses pembahasan telah dimulai dari tanggal 14 Juli dengan penyampaian rancangan oleh Bupati Sambas. Dilanjutkan tanggal 1 dan 10 DPRD melalui Banggar melakukan pembahasan bersama Pemda Sambas,” ujar Ferdinan.
Wakil ketua DPRD Sambas ini mengatakan, rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS telah sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melalui berbagai serangkaian antara DPRD dan tim Pemerintah Kabupaten Sambas. Ini sesuai dengan aturan yang diatur dalam peraturan pemerintah yang ada,” jelasnya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Wakil ketua DPRD Sambas Suriadi. (Dra)















