Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2024).
Kunjungan kerja dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, diterima Kepala BP3MI Kalbar Kombes Polisi Wawan Tri Kartika dan jajarannya.
Ketua menjelaskan, kunjungan ke BP3MI Kalbar untuk mendalami informasi terkait kondisi dan langkah-langkah upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, kata H Abu Bakar, DPRD juga telah mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.
“Sebelumnya, DPRD Sambas telah melakukan harmonisasi Raperda terkait perlindungan pekerja migran dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, informasi dari BP3MI Kalbar sangat penting guna menambah pengayaan materi raperda nantinya. Ditambahkan dia, kondisi PMI diluar negeri, dalam penanganannya memang kompleks.
“Kondisi PMI di lapangan memang kompleks. Sehingga kita para pemangku kepentingan di daerah dan pusat, harus memberikan perhatian serius,” tegasnya.
Ia mengatakan, DPRD Sambas berupaya memberikan perhatian yang baik. Yaitu dengan rencana penyusunan Raperda Inisiatif mengenai perlindungan pekerja migran ini,” tutur Ketua DPRD.
Abu Bakar berharap, data dan informasi dari BP3MI Kalbar dapat menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Sambas terkait perlindungan PMI.
“Raperda inisiatif ini, bagian komitmen dan perhatian Legislatif terhadap permasalahan PMI. Harapan pembahasan Raperda ini menambah pengayaan materi, serta dapat meminimalisir permasalahan PMI,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News