Sambas Times. Puluhan Dosen dan Tenaga Kependidikan Politeknik Negeri Sambas (Tendik Poltesa) menggelar aksi damai nasional yang dilakukan serentak 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia.
Aksi pada 15 Mei 2025 ini untuk menyuarakan tuntutan pengalihan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang tercatat dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) aset ke Pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini merupakan puncak keresahan para pendidik dan tenaga administrasi yang telah mengabdi belasan tahun dengan status P3K BAST di institusi pada 35 PTNB se Indonesia.” Kata Andri Hidayat Koordinator Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Poltesa.
Ia menjelaskan, para Dosen dan Tendik menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Menyatakan bahwa pengabdian mereka telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan Poltesa mencetak Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita turut berkontribusi mencetak SDM daerah perbatasan negara, sehingga kompeten dan siap kerja. Status P3K BAST menimbulkan ketidakpastian karir dan kesejahteraan, serta tanggung jawab dan dedikasi yang telah diberikan,” jelasnya.
Koordinator ILP Poltesa mengatakan, para Dosen dan Tendik telah bekerja maksimal untuk kampus, mulai dari kampus swasta hingga menjadi kampus negeri.
“Status PNS ialah pengakuan yang layak atas pengabdian, kepastian jenjang karier, kenaikan jabatan fungsional, pensiun, hak-hak yang adil dan setara, yaitu mengalihkan status dari P3K menjadi PNS,” tegasnya.
Andri menjelaskan, tuntunan aksi khusus untuk P3K BAST 35 PTNB se Indonesia. Dengan menyuarakan agar pemerintah pusat dan Kemenpan-RB dapat mengeluarkan kebijakan pengalihan status P3K BAST menjadi PNS.
Direktur Poltesa Harap Persoalan Bisa Diselesaikan
Direktur Poltesa, Yuliansyah saat dikonfirmasi mengenai aspirasi para Dosen dan Tendik sangat memahami dan mendukung agar persoalan ini segera diselesaikan,
“Pihak kampus memahami dan mendukung aspirasi para Dosen dan Tendik 35 PTNB se Indonesia. Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” harapnya
Aksi para Dosen dan Tendik berlangsung tertib dan damai, tidak mengganggu aktivitas kampus, serta mengedepankan kegiatan akademik.
“Semoga suara kami didengar, dan pemerintah segera mengambil langkah konkret mewujudkan tuntutan alih status menjadi PNS. Demi kepastian masa depan dan peningkatan kualitas pendidikan di 35 PTNB se Indonesia,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















