Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sambas akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan.
Ketua Pansus II Anwari mengatakan, pansus nya telah melakukan konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Kunjungan ke dinas provinsi, jelaskan Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas, tujuannya untuk penyempurnaan materi raperda.
“Kita telah melakukan kunjungan ke dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ini dalam rangka kita memperoleh masukan, saran terkait raperda penyelenggaran kearsipan,” ujar Anwari.
Ditambahkan dia, konsultasi ke provinsi agar raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi lagi.
“Alhamdulillah, kita banyak mendapatkan masukan dari kunjungan ke provinsi. Insya Allah raperda yang dihasilkan nanti lebih baik dan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Sambas,” tutur Anwari.
Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas ini menambahkan, bahwa Pansus II akan berupaya memaksimalkan proses pembahasan sesuai penjadwalan.
“Insya Allah, pengesahan raperda ini bisa sesuai penjadwalan. Mohon doanya agar kami pansus II dapat menyelesaikannya dengan baik,” pesan dia.
Raperda penyelenggaraan kearsipan ini nantinya akan berdampak pada penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, terutama tata kelola pengarsipan menjadi lebih baik.
“Harapan kita, raperda ini nantinya berdampak signifikan bagi kabupaten sambas, bagi kesejahteraan secara menyeluruh bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sambas,” tegas Anwari. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















