Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas siap membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sekda Sambas Ferry Madagaskar mewakili Pjs Bupati Sambas menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Bupati Sambas atas Raperda APBD TA 2025 pada Paripurna di DPRD Kabupaten Sambas, Jumat lalu.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sambas Sehan A Rahman menyampaikan Pemda Sambas telah menyampaikan Nota Keuangan terkait Draft APBD TA 2025.
Ketua menjelaskan, penyusunan RAPBD berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026. Yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.
Serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.
“Sesuai penjelasan Sekda Sambas, rancangan APBD 2025 disusun tetap konsisten membiayai program pembangunan sesuai Visi Misi daerah. Dengan prioritas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan,” papar Ketua.
Selain itu, tambah H Abu Bakar, perencanaan belanja telah disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan pusat.
“Secara keseluruhan RAPBD 2025 disusun untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, akuntabel dan transparan. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas,” jelas Ketua.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News