Sambas Times. Untuk mendapat informasi pembangunan infrastrutur jalan Kabupaten Sambas, Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX Kalbar, Rabu (28/12/2022).
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas dipimpin langsung Ketua DPRD H Abu Bakar SPd I, Wakil Ketua I Ferdinan Syolihin, Wakil Ketua III Suriadi, Ketua Komisi III Trisno, Sekretaris Komisi III Syarif H Karim dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya.
Ketibaan rombongan Legislator Kabupaten Sambas disambut Kasubbag TU BPJN XX Kalbar, Hadi Wiyono, Kasi Preservasi Abdul Chakim dan Tim Komunikasi Publik, Nasaruddin.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi menghimpun data informasi mengenai program-program pembangunan yang dilaksanakan BPJN XX Kalbar yang dialokasikan di Kabupaten Sambas,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Informasi tersebut, lanjut H Abu Bakar, sangat penting, terutama untuk mengedukasi warga mengenai program pembangunan. Selain itu untuk mendalami beberapa program di Kabupaten Sambas, yakni progress pembangunan jalan dan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
“Alhamdulillah, kita mendapat kabar baik dari BPJN, termasuk pengerjaan JSSB dan pemeliharaan ruas-ruas jalan di Kabupaten Sambas,” tuturnya.
Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua DPRD menyebutkan banyak aspirasi yang disampaikan warga, baik dalam momentum reses maupun silaturahim warga.
“Hasil Kunker ke BPJN menjadi bahan informasi untuk kita teruskan ke warga. Bahwa APBN yang masuk dari alokasi BPJN Kalbar tahun ini menyasar pekerjaan apa saja,” terangnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Sambas
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Trisno SH juga mengungkapkan hal senada. Dia berterima kasih atas sambutan tim BPJN atas kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas.
“Kami berterima kasih atas sambutannya. Silaturahim ini penting, kita mendapatkan banyak informasi, dan dapat menentukan langkah selanjutnya ditingkat kabupaten,” sebut Trisno.

Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas ini menambahkan, hasil kunjungan itu. Segera akan ditindak lanjuti dengan rapat kerja bersama mitra kerja Pemerintah Daerah. Rapat tersebut nantinya, kata Trisno, untuk meluruskan informasi yang didapat dari BPJN. (edo)















