Sambas Times. Melalui Mekanisme Musyawarah Mufakat bersama Dinas terkait dan unsur Forkopimcam Galing, telah disepakati Rusdin sebagai Kepala Desa Sijang Terpilih Kecamatan Galing.
Desa Sijang merupakan satu-satunya desa yang memiliki calon tunggal dari 53 desa yang mengikuti pesta demokrasi Pilkades pada 15 oktober mendatang.
“Pesta demokrasi satu-satunya yang punya calon tunggal dari 53 desa se Kabupaten Sambas adalah Kecamatan Galing tepatnya Desa Sijang, ” kata PJ Kepala Desa Sijang, Bunjani, Selasa (11/10/2022).
Ditempat yang sama, Camat Galing Usman mengatakan, Pilkades yang dilaksanakan sudah mengikuti peraturan yang berlaku.
“Kami sudah melaksanakn tugas sesuai Perbuat, namun hasilnya masih 1 orang Calon Pilkades Sijang, dari hasil musyawarah, kesepakatan menetapkan Rusdin sebagai Kepala Desa terpilih,” jelasnya.
Ketua panitia, Muzakir menyebutkan telah melakukan serangkaian tahapan untuk penyeleksian Kepala Desa Sijang.
“Semua tahapan telah kami ikuti, hingga akhir pendaftaran hanya 1 orang yang lolos sebagai Calon Kepala Desa (Cakades),” ungkapnya.
Kepala Desa Terpilih, Rusdin berkomitmen memajukan desa dan perlunya kerjasama dan dukungan semua pihak.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, mohon doa restu, dan kerjasama serta dukungannya untuk memajukan desa kita,” harapnya.
Dengan program Sijang Mantap, ia berharap Desa Sijang lebih baik kedepannya, tentunya melalui visi misi yang telah dirangkum.
“Sijang Mantap ini singkatan dari Mandiri, Akuntabel, Nilai-Nilai Agama-Sosial, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Aspiratif, dan Partisipatif, semoga bisa terlaksana,” ujarnya.
Adapun proses selanjutnye melalui beberapa tahapan untuk ditetapkan sebagai Kepala Desa Sijang oleh Bupati Sambas.
Musyawarah tersebut dihadiri, sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Sambas, Camat Galing, Forkopimcam, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, serta undangan lainnya. (dra)