Home / Pemerintahan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:08 WIB

DPRD Sahkan 2 Raperda Kabupaten Sambas

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan dan Sehan A Rahman, Jumat (23/8/2024).

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan dan Sehan A Rahman, Jumat (23/8/2024).

Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengesahkan Dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, Jumat (23/8/2024).

Kedua Raperda Kabupaten Sambas tersebut disepakati seluruh Anggota DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Kesepakatan tersebut dirangkai dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin.

Kedua raperda diantaranya, Raperda Rencana Peraturan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas tahun 2025-2045. Serta Raperda Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:  Sehan: Jalan Nasional Menuju Temajuk Tingkatkan Ekonomi Perbatasan

“Pembahasan dimulai dengan nota penjelasan Bupati Sambas awal Agustus. Dilanjutkan pandangan umum fraksi, jawaban bupati dan hari ini pengambilan keputusan atas raperda yang dibahas,” ujar Ferdinan.

Ferdinan menyampaikan perhargaan setinggi-tingginya atas kerja sama semua pihak dalam merampungkan raperda yang dimaksud sesuai jadwal.

Legislator PDI-Perjuangan ini berharap kedua raperda yang disetujui bisa memberikan dampak positif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

Sekda Sambas, Ferry Madagaskar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas terutama pansus yang bekerja keras membahas raperda yang dibahas.

BACA JUGA:  Tim Zikir Sambas Ziarah Ke Makam Sultan Tengah di Sentubong

“Terima kasih kepada anggota DPRD Sambas yang telah bekerja keras membahas raperda, hingga hari ini dapat disepakati bersama, ” ujarnya.

Sebelum disepakati sebagai Perda Kabupaten Sambas, anggota DPRD Sambas mendengarkan laporan panitia khusus I oleh Yuda Alwin, dan Panitia khusus II oleh Nandes.

Hadir dalam rapat paripurna, ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A. Rahman beserta anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Pemerintahan

Pimpin Rakor MBG, Bupati Satono Tekankan Kolaborasi 55 SPPG
TP-PKK Kabupaten Sambas

Pemerintahan

TP-PKK Kabupaten Sambas Gelar Donor Darah
DPRD Provinsi Kalbar Ir Prabasa

Pemerintahan

HUT Pemprov Kalbar ke-69, Prabasa Desak Pembangunan WF Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi bersama Atlet Kasti Putri "Siduk Cup" 2023 Desa Tempapan Kuala Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Wabup Rofi Tutup Kasti Putri “Siduk Cup” 2023
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Buka Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045
Budiono Juru Bicara Fraksi PKB menyerahkan PU fraksinya kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Fraksi PKB Sarankan RAPBD 2024 Sasar SDM Unggul
Anggota Komisi IV DPRD Kalbar mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi di Kementrian PUPR RI.

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Konsultasi Jalan Negara ke Kementrian PUPR
Camat Semparuk bersama Forkopincam dan Pemdes Semparuk meninjau Jembatan yang menghambat aktivitas perahu

Pemerintahan

Camat Semparuk Tinjau Jembatan Hambat Lalulintas Perahu
error: Content is protected !!