Home / Pemerintahan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:08 WIB

DPRD Sahkan 2 Raperda Kabupaten Sambas

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan dan Sehan A Rahman, Jumat (23/8/2024).

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan dan Sehan A Rahman, Jumat (23/8/2024).

Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengesahkan Dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, Jumat (23/8/2024).

Kedua Raperda Kabupaten Sambas tersebut disepakati seluruh Anggota DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Kesepakatan tersebut dirangkai dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin.

Kedua raperda diantaranya, Raperda Rencana Peraturan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas tahun 2025-2045. Serta Raperda Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas

“Pembahasan dimulai dengan nota penjelasan Bupati Sambas awal Agustus. Dilanjutkan pandangan umum fraksi, jawaban bupati dan hari ini pengambilan keputusan atas raperda yang dibahas,” ujar Ferdinan.

Ferdinan menyampaikan perhargaan setinggi-tingginya atas kerja sama semua pihak dalam merampungkan raperda yang dimaksud sesuai jadwal.

Legislator PDI-Perjuangan ini berharap kedua raperda yang disetujui bisa memberikan dampak positif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

Sekda Sambas, Ferry Madagaskar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas terutama pansus yang bekerja keras membahas raperda yang dibahas.

BACA JUGA:  Forkopimcam Pemangkat Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

“Terima kasih kepada anggota DPRD Sambas yang telah bekerja keras membahas raperda, hingga hari ini dapat disepakati bersama, ” ujarnya.

Sebelum disepakati sebagai Perda Kabupaten Sambas, anggota DPRD Sambas mendengarkan laporan panitia khusus I oleh Yuda Alwin, dan Panitia khusus II oleh Nandes.

Hadir dalam rapat paripurna, ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A. Rahman beserta anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono: Mari Kita Isi Ramadan Dengan Penuh Kebaikan
Pimpinan DPDR dan Komisi IV DPRD Sambas foto bersama pengurus Masjid 1001 Kubah

Pemerintahan

Suriadi Dukung Pembangunan Masjid 1001 Kubah
Pembangunan Sekolah

Pemerintahan

Satono Salut Mensos Gus Ipul Dorong Sekolah Rakyat di Sambas
Sekda Sambas

Pemerintahan

Dalami DAK 2025, Sekda Sambas Kunker Kementrian PPN/Bappenas RI
Pemekaran Desa Penjajap

Pemerintahan

Panitia Pemekaran Desa Penjajap Gelar Sosialisasi Akbar
Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Rahmadi : Jalan Kabupaten Sambas Diuntungkan Akses Perbatasan
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Sampaikan Penjelasan Raperda APBD-P
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Hadiri Germas Kecamatan Sebawi, Bupati Ajak Jaga Pola Hidup Sehat
error: Content is protected !!