Sambas Times. DPRD Kabupaten sambas menggelar Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, jumat (05/07/2024).
Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dihadiri ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya, Sekda Sambas, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan terkait.
Pembahasan Raperda dimulai dengan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, dan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD sambas.
“Pembahasan raperda dimulai dengan rapat internal DPRD Sambas dan dilanjutkan rapat eksekutif,” kata Mardani Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sambas.
Mardani menambahkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023, Pemda Sambas kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian ini merupakan kali ke enam berturut-turut.
“Badan Anggarkan DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi capaian yang diterima Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengelola keuangan,” ujar Mardani
Banggar DPRD berharap, Pemda Sambas tetap berkomitmen lebih baik ke depan, tentunya untuk Sambas Berkemajuan.
“Dari perolehan yang dicapai, tentu ada catatan yang ditindak lanjuti, agar pengelolaan kabupaten Sambas lebih baik,” ungkapnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Mardani juga menyampaikan pandangan seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan berharap, rapat paripurna yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sukses.
“Rapat paripurna dimulai dengan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Sambas, permintaan persetujuan dan diakhiri dengan pendapat akhir Bupati Sambas.” Tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















