Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna tentang penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihn, dihadiri Ketua DPRD Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas, Suriadi, dan Sehan A. Rahman serta anggota DPRD lainnya.
Penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, disampaikan langsung Bupati Sambas, Satono. Senin (3/6/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan mengatakan, pembahasan Raperda tersebut rencananya akan selesai pada 2 Juli 2024 mendatang.
Legislator PDI Perjuangan DPRD Sambas itu berharap, proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, sehingga bisa disahkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.
Pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, akan kembali di gelar pada jum’at (14/06/2024).
Agenda yang akan dibahas, yaitu Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Selain Bupati Sambas Satono, hadir pada paripurna itu Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Forkopimda, Pimpinan OPD dan undangan terkait.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News