Sambas Times. Bupati Sambas Satono menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat. Selasa (23/1/2024).
Penghargaan diserahkan pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalbar di Pontianak.
Penghargaan itu sebagai apresiasi Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai terbaik II Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Tingkat Wilayah Provinsi Kalbar.
Bupati Sambas, Satono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas selama ini sangat berkomitmen dalam urusan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
“Pemerintah Kabupaten Sambas sangat serius dalam mengisi pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual. Karena ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat,” jelasnya.
Tujuan dari pencatatan ini agar segala kekayaan intelektual yang ada dapat tercatat di Kemenkumham, sehingga semua mengetahui siapa pemegang haknya.
“Hak kekayaan intelektual ini sangat penting untuk dipatenkan. Maka dari itu kami Pemerintah Kabupaten Sambas selalu memfasilitasi pendaftaran dan pencatatannya,” tegas Bupati Satono.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















