Sambas Times. Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, telah disetujui seluruh anggota DPRD Sambas untuk dijadikan Perda Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, pada saat sidang tadi seluruh anggota DPRD Sambas setuju untuk menjadikan Raperda ini menjadi perda kabupaten Sambas,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas, Arifidiar, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan, hasil kesepakatan Perda tersebut akan kembali di evaluasi ditingkat provinsi sebelum disempurnakan.
“Perda yang disepakati tersebut akan diproses dan dievaluasi ditingkat provinsi, dan akan kembali ke kabupaten untuk penyempurnaan,” jelasnya
Arifidiar berharap, hasil kesepakatan terhadap perda tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
“Kita berharap, Perda yang kita setujui tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Sambas,” harapnya.
Pada paripurna tersebut, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Sambas proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembahasan yang disampaikan H. Bahidin.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Arifidiar, dihadiri ketua DPRD Sambas Abu bakar, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, pimpinan dan anggota DPRD Sambas lainnya, Sekda Sambas, Forkopimda, serta para undangan lainnya. (dra)