Sambas Times. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 disetujui anggota DPRD Kabupaten Sambas. Jumat (29/9/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim Badan Anggaran dan tim transparansi pengelolaan anggaran daerah.
“Setelah beberapa pertemuan tim panitia khusus bersama OPD terkait kami ucapkan terima kasih atas kinerja yang telah mengawal Raperda ini.” Ucapnya.
Ketua DPRD juga memberikan apresiasi Paripurna Raperda Persetujuan Perubahan APBD 2023 Kabupaten Sambas yang dihadiri 32 Anggota DPRD Sambas dan tim TAPD.
“Alhamdulillah paripurna Raperda persetujuan perubahan APBD TA 2023 telah disahkan DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas,” ujar ketua.
Permintaan persetujuan tersebut pimpinan sidang dan juga ketua DPRD Sambas Abu Bakar yang dihadiri oleh 32 anggota DPRD Sambas. Jumat, (29/9/2023), sore.
Usai disetujuinya Perda perubahan APBD, Bupati Sambas Satono bersama jajaran pimpinan DPRD Sambas menandatangani nota kesepakatan disaksikan Sekda Sambas dan unsur pimpinan DPRD Sambas.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















