Sambas Times. Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas menegaskan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu di sampaikan Supni Alatas, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan penjelasan pada Paripurna pembahasan Raperda, Selasa (13/9).
Dua Raperda dimaksud yakni, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.
“Raperda tentang Perlindungan produk lokal bagian dari kita untuk memperkenalkan produk lokal Kabupaten Sambas, serta memiliki hak paten,” ujar Supni Alatas.
Terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR,
Supni mengatakan, regulasi ini diharapkan CRS benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Daerah Kita banyak perusahaan, tapi masih banyak yang belum merasakan manfaat dari CSR,
Terutama sasaran CSR terhadap segala aspek permasalahan sosial,” tuturnya.
Supni mengharapkan, ada kontribusi lebih dari perusahaan dalam penyaluran CSR, tidak hanya berbentuk materil, melainkan juga dalam bentuk pembinaan SDM Kabupaten Sambas.
“Perusahaan yang berinvestasi harus peduli terhadap masyarakat di lokasi perusahaan, dan CSR tersebut harus dirasakan dampak manfaat oleh masyarakat,” tegas dia. (edo)