Sambas Times. Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan konsultasi Kemenpan RB menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum honorer Kabupaten Sambas.
Figo mengatakan, adanya Revisi Undang-undang ASN, DPRD ingin mengetahui kebijakan-kebijakan apa saja yang berpengaruh pada hal baik bagi tenaga honorer.
Terutama mereka yang telah mengabdi, kategori 2 maupun tenaga honorer yang telah passing grade tertentu. “Ini menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas,” sebut Figo.
Komisi I berharap, kedepannya, Sambas bisa melakukan penerimaan SDM Aparatur baru untuk memperkuat struktur kepegawaian dan kemajuan pembangunan negeri.
Ia menegaskan, apa yang telah di Konsultasi ke Kemenpan RB, ada potensi baik untuk mendukung peningkatan pendayagunaan SDM Aparatur Sambas kedepannya.
“Semoga Kabupaten Sambas bisa membuka peluang penerimaan aparatur baru, mengingat adanya ASN yang telah memasuki usia purna tugas dan mekanisme baru Kemenpan RB dalam perekrutan ASN baru,” ungkapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















