Home / Pemerintahan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Forum Tenaga Honorer Sambas Sampaikan Keluhan ke Kemendikbudristek

Forum Tenaga Guru Honorer Sambas bersama Komisi IV DPRD Sambas audensi terkait permasalahan guru honorer ke Kemendikbudristek belum lama ini di Jakarta.

Forum Tenaga Guru Honorer Sambas bersama Komisi IV DPRD Sambas audensi terkait permasalahan guru honorer ke Kemendikbudristek belum lama ini di Jakarta.

Sambas Times. Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas melakukan audensi menyampaikan keluhan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Agustus 2025.

Juniardi Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas menjelaskan, keluhan disampaikan karena kondisi tenaga honorer saat ini semakin memprihatinkan.

Dalam pertemuan tersebut, forum menyoroti problem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jauh dari kebutuhan daerah.

Selain itu, keterlambatan pencairan tunjangan profesi, serta ketiadaan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai bagi tenaga honorer juga menjadi keluhan.

“Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik justru kehilangan hak untuk menerima honor BOSP. Sehingga praktis tidak memiliki gaji pokok,” tegas Juniardi.

Ia menegaskan, bahwa forum tanpa langkah konkret, karena kekosongan tenaga pendidik akan semakin meluas. Dari data tahun 2023-2026 akan ada lebih dari seribu guru pensiun, sementara rekrutmen PPPK belum mencukupi kebutuhan riil daerah.

Mardani Ketua Komisi IV DPRD Sambas bersama anggota DPRD Komisi IV lainnya yang hadir mendampingi forum guru honorer dalam audensi itu menilai masalah tenaga honorer tidak bisa lagi ditunda.

“Sangat penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen tenaga pendidik, dan kebijakan honorarium agar kualitas pendidikan di Sambas tidak semakin tergerus.” Kata Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sambas.

Forum Tenaga Honorer Pendidikan Sambas mendesak pemerintah menyusun regulasi khusus tentang honorer. Membuka formasi PPPK tenaga kependidikan, serta menjamin jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh tenaga honorer.

Mereka menilai, tanpa langkah hukum yang jelas, tenaga honorer akan tetap berada pada posisi rentan dan terpinggirkan.

Dengan adanya pertemuan bersama Kemendikbud ini, diharapkan tuntutan mereka tidak sekadar dicatat. Tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata demi masa depan pendidikan Kabupaten Sambas.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Anugerah KIP 2022
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Heronimus Hero

Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Telah Salurkan 2.500 Paket Sembako di Kabupaten Sambas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Gelar Kebijakan dan Diskusi SPMB TA 2026-2027, Diperkuat Pakta Integritas
Lomba Kicau Burung

Info Pasar

Desa Sungai Baru Siap Gelar Turnamen Kicau Burung Bumdes Se Kalbar
Distan KP

Info Pasar

Rakor Penyaluran Pupuk Subsidi, Pastikan Tepat Sasaran
Asisten III Setda Sambas membuka Rakor Perencanaan Inovasi Daerah

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Rakor Perencanaan Inovasi Daerah
Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sambas

Budaya

Kadisdik Sampaikan Optimalisasi Peran Museum Daerah Sambas
Karnaval Mobil Hias

Pemerintahan

Wabup Hero Buka Karnaval Mobil Hias Peringati HUT RI Ke-81
error: Content is protected !!