Sambas Times. Fraksi Gerindra DPRD Sambas mengingatkan persoalan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR di Kabupaten Sambas, implementasinya belum terlalu optimal.
“Implementasi CSR di Kabupaten Sambas belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan, khususnya di wilayah terdampak kegiatan atau aktifitas perusahaan,” kata Wahyudi SP, Selasa (13/9/2022).
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Wahyudi SP saat menyampaikan penting bagi kita semua memberikan aturan hukum agar keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak pembangunan.
Dia mengingatkan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas maupun PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Perseroan Terbatas tidak mengatur secara rinci menyangkut CSR Perusahaan.
“Kita berharap raperda tentang CSR ini dapat memberi dampak baik bagi pembangunan di Kabupaten Sambas, termasuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Wahyudi.
Terkait Raperda Perlindungan Produk Lokal, Fraksi Gerindra menyebutkan bahwa raperda tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap Produk Lokal Kabupaten Sambas.
“Kita ingin produk lokal berdaya saing dan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan pengelola produk lokal daerah,” tegasnya. (edo)