Sambas Times. KPU Kabupaten Sambas menetapkan 464,547 pemilih pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Sambas.
Hasil rapat pleno penetapan pemilih itu di sampaikan Risno Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas. Sebagai hasil pemutakhiran data Triwulan IV Tahun 2025, Sabtu (06/12/2025).
Dikatakan Risno, dalam riwayat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sambas menetapkan 464.547 pemilih. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki dan perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa.
“KPU menetapkan 464,547 pemilih, yang terdiri dari 236.585 pemilih laki-laki dan 227.962 pemilih perempuan, tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas,” ujar Risno, kepada Sambas Times.
Risno menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data tahun ini. Dibanding pemutakhiran data tahun lalu yang berjumlah 462.121 pemilih.
“Hasil PDPB Triwulan III tahun 2024, jumlah pemilih 462.121, sedangkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Jumlah pemilih 464.547. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.426 orang,” jelasnya.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














