Sambas Times. DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sambas menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Kepada Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) KPU Kabupaten Sambas, Sabtu (13/5/2023).
Penyerahan dokumen Bacaleg partai serahkan Ketua DPC Gerindra H Abu Bakar SPd I kepada Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi saksikan Komisioner KPU. Bawaslu dan Pengurus Partai Gerindra yang hadir.
Ketua DPC Gerindra H Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sambas dan Bawaslu yang telah menerima kehadiran Partai Gerindra untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sambas Tahun 2024.
“Terima Kasih KPU dan Bawaslu yang telah menerima dengan baik Partai Gerindra. Bersama kita sukseskan Pemilu serentak Tahun 2024,” kata H Abu Bakar.
Disampaikan Abu Bakar, daftar Bacaleg anggota DPRD Sambas dari Partai Gerindra yang diserahkan berjumlah 45 calon legislatif dari 7 Daerah Pemilihan (Dapjl) Se Kabupaten Sambas.
“Hari ini kita menyerahkan dokumen daftar Bacaleg partai dari 7 Dapil. Dengan jumlah Bacaleg 45 orang, Alhamdulillah dokumen kami di terima KPU dan memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (edo)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














