Home / Pemerintahan

Senin, 7 Juli 2025 - 14:50 WIB

Husin Darmawan sampaikan Laporan Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Husin Darmawan menyampaikan Laporan Pansus II DPRD Sambas di Rumah Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (7/7/2025).

Husin Darmawan menyampaikan Laporan Pansus II DPRD Sambas di Rumah Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (7/7/2025).

Sambas Times. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sambas, Husin Darmawan sampaikan hasil kerja pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat. Senin, (7/7/2025).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sehan A Rahman, SH di dampingi Wakil Ketua DPRD, Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ferdinan SE ME serta 22 Anggota DPRD Sambas

Dikatakan Husin Darmawan, Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Polres Libatkan TNI, Satpol PP dan Dishub Amankan Pelantikan DPRD Sambas

Menurutnya, hal tersebut telah ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 ayat 1 huruf E UU yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Antaranya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Raperda ini merupakan amanat UU yang harus dibentuk karena berikatan dengan pelayanan dasar yakni ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.” Ungkapnya

Legislator PKB itu menjelaskan, raperda ini terdiri atas 20 BAB dan 57 pasal dari ketentuan umum hingga penutup. Serta pembahasan raperda telah dilaksanakan bersama perangkat daerah sesuai jadwal yang telah d tetapkan.

BACA JUGA:  Safari Pendidikan, Kadisdikbud Sambas Sadar Sekolah di Wilayah Perbatasan

Husin mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak yang telah ikut dalam memberikan saran masukan terhadap Raperda yang dibahas. Ia berharap Raperda ini menjadi Perda yang mewujudkan kabupaten Sambas harmonis.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memberikan saran masukan. Semoga Raperda ini menjadi Perda yang dilaksanakan secara serius dan konsisten dalam mewujudkan Kabupaten Sambas yang harmonis” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Rahmadi : Jalan Kabupaten Sambas Diuntungkan Akses Perbatasan
H Abu Bakar SPd I Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Kejari Sambas Wujudkan WBK menuju WBBM
Muhammad Parli Ketua PODSI Kabupaten Sambas memberinya arahan pada Technical Meeting

Olahraga

Parli Apresiasi Pemda Sambas Dukung Olahraga Dayung
Warga Gotong-royong Pugar Masjid Al Falah Sempalai Sebedang

Pemerintahan

Warga Gotong-royong Pugar Masjid Al Falah Sempalai Sebedang
Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi

Pemerintahan

Sekda Ingatkan Sekretariat PPK Bantu PPK
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Lalakuli Festival Resmi Dibuka Bupati Sambas
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin SE, ME pada Kunker ke Ditjenkeu Kemendagri

Pemerintahan

Banggar DPRD Kunjungi Ditjen Keu Kemendagri
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Bacakan Sambutan Menag RI
error: Content is protected !!