Sambas Times. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung jalan kaki selama satu jam lewati kebun sawit antarkan C Pemberitahuan-KPU.
Beberapa warga Dusun Lirang Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung masih tinggal di lokasi jalan rusak yang tidak bisa di akses menggunakan sepeda motor dan melewati kebun sawit, Minggu, (11/2/2024).
“Petugas KPPS Desa Perigi Landu harus mengantarkan formulir C Pemberitahuan-KPU dengan berjalan kaki selama satu jam menuju lokasi.” Kata Azrul KPPS Desa Perigi Landu.
“Mereka terbagi TPS 3 dan 4, sejumlah 30 DPT kami antarkan C Pemberitahuan-KPU hari ini. Dengan harapan mereka semua dapat menyalurkan suara 14 Februari nanti,” ujarnya.
Azrul menyebut lokasi yang mereka tuju tidak bisa dilalui dengan kendaraan bermotor, karena akses satu-satunya hanya ada jalan kebun sawit.
“Lokasi yang jauh dan jalan kebun sawit yang becek usai hujan cukup menyulitkan. Kami berharap ada jalan yang menghubungkan Desa Perigi Landu dan lokasi tersebut,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News