Home / Pemerintahan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:26 WIB

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly menerima Opini WTP dari BPK RI, Jumat (4/8/2023).

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly menerima Opini WTP dari BPK RI, Jumat (4/8/2023).

Sambas Times. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009 yang diraih Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan oleh BPK.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus di selesaikan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen, dengan status sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Gelar Rakor Perencanaan Inovasi Daerah

Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel, seperti meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

BACA JUGA:  Warga Satu Dusun Senabah Berwakaf Masjid 1001 Kubah

Langkah terakhir yang di ambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

BPK Sebut Kemenkumham Terus Berbenah Laporan Keuangan

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada laporan keuangan tahun 2022, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang). (PT/ST)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ferdinan : Raihan KIP Peran Serta PPID Sekretariat DPRD dan Media
Fraksi Nasdem

Pemerintahan

Fraksi Nasdem Apresiasi WTP, Ingatkan Transparan Dalam Mengelola Keuangan
Tanam dan Panen Jagung

Pemerintahan

Heroaldi Harap Tanam Jagung Hasilkan Panen Berkualitas
Penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

Pemerintahan

Penyaluran Bantuan ATENSI Kemensos RI di Sambas Lancar
Museum Daerah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Kadisdikbud Ajak Lestarikan Budaya dan Sebarluaskan Museum Daerah Sambas
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
WTP

Pemerintahan

Ketua DPRD Apresiasi Pemda Sambas Kembali Raih Opini WTP
Yakob Pujana

Pemerintahan

Yakob Berharap SPBU Kartiasa Mudahkan Pelayanan Pengisian BBM
error: Content is protected !!