Sambas Times. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.
Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009 yang diraih Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan oleh BPK.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus di selesaikan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen, dengan status sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel, seperti meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Langkah terakhir yang di ambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
BPK Sebut Kemenkumham Terus Berbenah Laporan Keuangan
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada laporan keuangan tahun 2022, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang). (PT/ST)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















