Home / Pemerintahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Ketua DPRD Sambas Tegaskan Reses dan Pokir Wajib Taat Aturan Hukum

Ketua DPRD Sambas melaksanakan Reses di Desa Pedada, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Ketua DPRD Sambas melaksanakan Reses di Desa Pedada, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar S Pdi menegaskan bahwa Reses dan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang diserap wajib mentaati aturan hukum.

Penegagasan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan reses nya di Desa Pedada, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat hadir untuk mendengar informasi dalam reses, serta menyampaikan usulan pembangunan di Desa Pedada.

Reses dilaksanakan berlandaskan UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan DPRD, anggota dewan wajib menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen secara berkala.

“Reses merupakan amanat undang-undang yang menjadi jembatan krusial untuk menyatukan barisan, serta mendengarkan langsung suara masyarakat di tingkat bawah,” katanya.

BACA JUGA:  Disdikbud Sambas Adakan Pertemuan Refreshing di Pantai Camar Bulan Temajuk

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Partai Gerindra, ia berkomitmen harus selalu hadir, dekat, dan menyatu dengan masyarakat bawah.

Selain menyerap aspirasi warga Desa Pedada, Ketua DPRD juga memberikan penekanan khusus mengenai tata kelola pengusulan dan realisasi Pokir DPRD.

Ia menegaskan, usulan masyarakat yang dihimpun melalui reses harus diselaraskan dengan mekanismenya, seperti PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Serta Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang diinput secara tertib ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Cek Embung Lokasi Hotspot Padamkan Karhutla

“Pokir hadir untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang legal secara aturan, terencana melalui SIPD dan transparan,’ sebutnya.

Dalam reses itu, berbagai usulan prioritas disampaikan warga Desa Pedada, mulai dari peningkatan akses jalan desa, fasilitas ibadah dan sosial, hingga penguatan sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.

Seluruh masukan tersebut dicatat secara rinci untuk dihimpun dalam laporan hasil reses dan ditindaklanjuti dalam pembahasan RKPD serta APBD Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Inflasi Daerah

Pemerintahan

Bupati Satono Ikuti Zoom Metting Rakor Pengendali Inflasi Daerah
Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Rahmadi : Jalan Kabupaten Sambas Diuntungkan Akses Perbatasan
Suasana TP-PKK Kabupaten Sambas melakukan monitoring penilaian lomba Aku Hatinya PKK

Pemerintahan

TP-PKK Kabupaten Monitoring Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pembangunan Pendestrian Lanjut Tahun 2023
Sehan A Rahman usai pelantikan sebagai Wakil Ketua II DPRD Sambas

Pemerintahan

Sehan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Sambas
Yakob Pujana

Pemerintahan

Yakob Berharap SPBU Kartiasa Mudahkan Pelayanan Pengisian BBM
Suasana sosialisasi Peningkatan Akses Jalan Menuju Pelabuhan Sintete oleh BPJN

Pemerintahan

Suriadi Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Jalan Sintete
DWP

Pemerintahan

Bupati Satono Apresiasi Kepengurusan DWP Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!