Home / Pemerintahan

Selasa, 2 April 2024 - 21:04 WIB

Komisi I DPRD Sambas Dalami Penyusunan Raperda Masyarakat Adat

Komisi I DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (2/4/2024).

Komisi I DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (2/4/2024).

Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (2/4/2024).

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sambas untuk memperoleh informasi saran dan masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat.

Rombongan DPRD Sambas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sehan A Rahman dan Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo disambut Analis Hukum Ditjen Otda Kemendagri
Aliya, di Lantai 15 Gedung H Kemendagri.

“Negara kita mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat. Kita sudah mendapat masukan dan aspirasi agar produk hukum yang mengatur masyarakat hukum adat dapat menjadi perhatian untuk dibahas,” ujar Figo.

BACA JUGA:  Cari Kayu Bakar, Warga Tebas Hilang di Hutan, Tim Sar Lakukan Pencarian

DPRD Kabupaten Sambas lanjut Ketua Komisi I, mengapresiasi aspirasi masyarakat yang mengharapkan produk hukum yang mengatur tentang masyarakat adat dapat dimiliki Kabupaten Sambas.

“DPRD menyambut baik keinginan itu, sebagai bentuk komitmen, legislatif telah memasukkan issu tersebut kedalam program legislasi daerah tahun 2024,” ungkap Figo.

BACA JUGA:  Subhan Ajak MABM Selamatkan Aset-aset Budaya Melayu

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sambas ini mengatakan, konsultasi ke Ditjen Otda banyak memberikan masukan terkait gambaran penyusunan raperda kedepannya.

Menurutnya, issu masyarakat adat merupakan aspek yang kompleks. Bahkan Rencana Undang-undang (RUU) terkait itupun, sampai saat ini sudah belasan tahun belum juga disahkan DPR RI.

“Tentunya masukan dari berbagai pihak yang berwenang, memang lebih baik menunggu pengesahan Undang-undangnya terlebih dahulu,” ungkap Figo.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Gandeng Perkebunan Sawit Benahi Jalan Kebun Raya Sambas
Prajurit Yonif 645/Gty

Pemerintahan

Peringati Hari Juang Kartika, Prajurit Yonif 645/Gty Jalan Kaki 249,7 KM
DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat

Pemerintahan

DPRD Sambas Optimalkan Percepatan Jalan Sintete
Dedi Zulkarnain Camat Tebas foto bersama masyarakat. (Dokumentasi)

Pemerintahan

Jelang Nataru, Camat Tebas Ajak Jaga Kebersamaan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Ajak Pemuda Pemangkat Kembangkan Pertanian
Bagus Setiadi juru bicara Fraksi PKB menyampaikan pendapat fraksinya

Pemerintahan

Fraksi PKB Tekankan Konsep Pengembangan dan Revitalisasi SDM
Hemi Susanto Kades Tebas Kuala

Pemerintahan

Hemi Komitmen Perjuangkan Pemekaran Desa Tebas Kuala
PD Aman mengabadikan momen foto bersama Sekda Sambas

Pemerintahan

PD Aman Dorong Terbentuknya Perda PPMA
error: Content is protected !!