Home / Pemerintahan

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:31 WIB

Komisi I Konsultasi Penanganan Honorer ke BKD Kalbar

Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi terkait tenaga honorer ke BKD Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi terkait tenaga honorer ke BKD Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar terkait tenaga honorer Kabupaten Sambas, Kamis (19/1/2023).

Konsultasi Komisi I DPRD Sambas dipimpin Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar bersama Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Ada beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, yakni mengenai status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar, kami selaku wakil rakyat juga memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,”. Kata Ketue Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  GOW Harap HARPI Kembangkan Potensi Rias Tradisional

Kata dia, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke BKD Kalbar. Tujuannya kita ingin mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Hasil Konsultasi Menjadi Bahan DPRD

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi ini menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Kita telah melaksanakan konsultasi ke BKD Kalbar, banyak saran dan informasi yang kita dapatkan. Tentunya ini akan menjadi bahan kami legislatif untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” sebut Sehan A Rahman.

BACA JUGA:  200 Mahasiswa UNISSAS Ikut Pembekalan KKM ke Natuna dan Bintan

Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menegaskan, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata.

Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, fungsi mereka sebut Ketua sangat dirasakan.

“Undang-undang ASN yang ada hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah. Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

Ketua berharap dari konsultasi ini ada solusi terbaik bagi pemerintah menyikapi tenaga honorer, karena keberadaannya sangat membantu. tuturnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Sambas Bui Kiong bersama pengurus PKK Desa Sempalai pada lomba Aku Hatinya PKK

Pemerintahan

Legislator Gerindra Bui Kiong Apresiasi TP-PKK Desa Sempalai
Kasat Pol PP Tenggelam

Pemerintahan

Kasat Pol PP Sambas Meninggal, Selamatkan Anak Terseret Ombak Pantai Temajuk
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Atasi Inflasi Daerah
Bupati Sambas Satono didampingi Direktur Poltesa dan undang mengabadikan momen bersama Mahasiswa PKKMB

Pemerintahan

Satono Ajak Mahasiswa Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Kagum Dengan Petani Millenial
Warga antusias mengikuti sosialisasi dan pelayanan Adminduk di Kecamatan Tebas

Pemerintahan

Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Gebyar Adminduk di Tebas
Kardiono bersama warga Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Warga Minta Gubernur Tidak Hapus Pokir Hibah Masjid
Musrenbang RKPD

Pemerintahan

Ferdinan Harap Musrenbang RKPD Bawa Kemajuan Daerah
error: Content is protected !!