Home / Pemerintahan

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:31 WIB

Komisi I Konsultasi Penanganan Honorer ke BKD Kalbar

Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi terkait tenaga honorer ke BKD Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi terkait tenaga honorer ke BKD Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar terkait tenaga honorer Kabupaten Sambas, Kamis (19/1/2023).

Konsultasi Komisi I DPRD Sambas dipimpin Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar bersama Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Ada beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, yakni mengenai status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar, kami selaku wakil rakyat juga memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,”. Kata Ketue Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  Subhan Nur Apresiasi Capaian Pemda Sambas

Kata dia, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke BKD Kalbar. Tujuannya kita ingin mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Hasil Konsultasi Menjadi Bahan DPRD

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi ini menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Kita telah melaksanakan konsultasi ke BKD Kalbar, banyak saran dan informasi yang kita dapatkan. Tentunya ini akan menjadi bahan kami legislatif untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” sebut Sehan A Rahman.

BACA JUGA:  Atlet Perbakin Minta Restu Burhanuddin A Rasyid

Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menegaskan, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata.

Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, fungsi mereka sebut Ketua sangat dirasakan.

“Undang-undang ASN yang ada hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah. Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

Ketua berharap dari konsultasi ini ada solusi terbaik bagi pemerintah menyikapi tenaga honorer, karena keberadaannya sangat membantu. tuturnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur

Pemerintahan

Prabasa Terima Aspirasi Terkait Infrastruktur dan Pupuk
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H Subhan Nur saat menyampaikan pembangunan jalan Sintete pada Sosialisasi Pembangun jalan oleh BPJN

Pemerintahan

Pembangunan Jalan Sintete Menggunakan APBN Sekitar 17 Miliar
Suasana Oven House di Rumah Dinas Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Masyarakat Antusias Hadiri Open House Bupati dan Wakil Bupati
DPRD KABUPATEN SAMBAS

Pemerintahan

DPRD Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Arsyad Penanggung Jawab Kepala Dinas Pendidikan

Pemerintahan

Gaji Honorer Guru Kecamatan Sebawi Akan Segera Dibayar
Pokmas Lipas P4S Gegertani memberikan Pembimbingan Pertanian Hidroponik kepada Klien Bapas Kelas II Sambas.

Pemerintahan

Bapas Kelas II Sambas Gandeng Gegertani Berikan Klien Bimbingan Pertanian
Dprd Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Jambore Kader Posyandu Kecamatan Tebas
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Kunjungan Kerja ke DPRD Mempawah
error: Content is protected !!