Sambas Times. Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kab Sambas, Anwari SSos MAP.
Rombongan Komisi IV DPRD Sambas diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Drs H Manto di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/8/2023).
Anwari mengatakan, Kunjungan Kerja Komisinya yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dalam rangka memperoleh informasi. Masukan dan saran mengenai kompleksnya permasalahan hubungan industrial, hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.
“Konsultasi ini sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sambas. Karena sebelumnya telah dua kali digelar RDP yang permasalahannya terkait dengan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan,” ujar Anwari.
Ketua Komisi IV mengatakan, masalah antara Serikat Pekerja PELIKHA dengan Perusahaan PT Duta Palma Group Sambas. Bahkan diungkapkan Anwari. Beberapa hari terakhir, karyawan perusahaan tersebut masih menggelar aksi di lokasi perusahaan.
“Kita sharing dengan pemerintah Provinsi, meminta masukan dan bantuannya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Ini penting dalam rangka menghadirkan situasi investasi yang kondusif,” ujarnya.
Selain itu, agar bisa memberikan rasa aman bagi investor dan terlebih penting lagi adalah kesejahteraan para karyawan. Sehingga hak-hak daerah dan masyarakat terpenuhi dengan adanya investasi tersebut.
Anwari berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui OPD teknis, aktif melakukan monitoring dan evaluasi yang masuk dalam kewenangannya. Terutama terhadap hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.
“Konsultasi Komisi IV DPRD Sambas ke Dinas Nakertrans Provinsi Kalbar sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD terhadap permasalahan yang ada, tujuannya guna mencarikan solusi terbaik,” tegas Anwari. (edo)
















