Sambas Times. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Sambas Serantau (PASS) menyikapi konflik lahan adat di Rempang dan Galang Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023).
Mulyadi, Ketua Harian DPP PASS membacakan pernyataan sikap terdiri dari tiga poin, antara lain menyatakan turut berempati dan simpati atas perjuangan Puak Melayu Rempang dan Galang Kepulauan Riau dalam menuntut hak-haknya.
Pernyataan resmi dalam bentuk dukungan PASS kepada organisasi adat di Rempang dan Galang itu setelah terjadinya bentrok aparat gabungan dengan warga, Kamis (7/8/2023) siang. “Ibarat bagian tubuh ada yang dicubit, maka seluruh tubuh merasakan sakit,” ujar Mulyadi.
Insiden berawal saat pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP datang ke lokasi tersebut.
Demonstrasi penolakan warga itu berujung pada tindakan petugas petugas keamanan yang menembakkan gas air mata. Situasi semakin memanas. Beberapa siswa SMPN 22 Galang yang berada di lokasi demonstrasi terkena imbas gas air mata.
Terkait hal itu, DPP PASS dalam pernyataan sikapnya, mengutuk keras segala tindakan kekerasan represif oknum aparat yang menyebabkan banyaknya korban.
Selanjutnya, DPP PASS menuntut pemerintah untuk mengambil langkah bijaksana agar investasi dapat berjalan seiring, tanpa mengorbankan hak-hak dan kepentingan masyarakat setempat.
Pulau Rempang adalah pemukiman warga asli yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat. Mereka telah bermukim sejak tahun 1800-an yang tersebar di 16 kampung tua.
Konflik lahan muncul sejak BP Batam mengembangkan kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Kemudian muncul upaya relokasi 7,5 ribu jiwa untuk mendukung pengembangan investasi garapan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














