Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas tetapkan jadwal kampanye dan lokasi rapat umum peserta pemilu tahun 2024, Selasa, (16/1/2024).
Jadwal kampanye dan rapat umum peserta pemilu 2024 mengikuti jadwal KPU RI. Yaitu mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan lokasi kampanye dan rapat umum di Kabupaten Sambas terbagi 3 zona. Yaitu zona A (Dapil 1-2), zona B (Dapil 3-4), zona C (Dapil 5, 6, dan 7).
Anggota KPU Kabupaten Sambas bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Aan Sumantri menjelaskan pembagian zonasi kampanye bertujuan menghindari mobilisasi massa.
“Kampanye tahun 2024 ini kita prediksi massa yang datang akan ramai, karena bisa jadi tiap peserta pemilu akan mengundang artis dan band,” jelasnya.
Aan menuturkan, kampanye dan rapat umum yang akan berlangsung diberikan waktu mulai pukul 09.00 pagi hingga 18.00 petang.
“Mulai pukul 09.00 pagi kampanye dimulai, tidak ada lagi kampanye setelah pukul 18.00, dan dari waktu 21 hari akan ada libur 2 hari yaitu libur Isra’ Mi’raj dan libur Imlek,” tutupnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News