Sambas Times. Kabupaten Sambas terletak di ujung utara Kalimantan Barat dan berbatasan langsung dengan Malaysia, adalah miniatur Indonesia dalam bentuk kecil.
Di wilayah ini, masyarakat hidup berdampingan dalam keberagaman etnis Melayu, Dayak, Tionghoa, dan lainnya serta menganut berbagai agama, dari Islam, Katolik, Protestan, hingga Buddha.
Kondisi ini merupakan anugerah, sekaligus menuntut kewaspadaan sosial. Kebinekaragaman di Sambas tidak saja realitas demografis, tetapi juga potensi kekuatan sosial bila dirawat dengan bijak.
Namun, sejarah menunjukkan, di tengah pluralitas, gesekan sosial bisa muncul. Bila masyarakat gagal memelihara rasa saling menghormati dan memilih mengedepankan perbedaan.
Karena itu, moderasi beragama menjadi kata kunci menjaga harmoni di wilayah perbatasan ini. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama itu sendiri. Melainkan cara beragama mengedepankan keseimbangan tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri.
Dalam konteks Sambas, sikap moderat adalah bentuk nyata dari semangat kebangsaan: menjadikan agama sebagai sumber kebaikan sosial, bukan sumber pemisah antar warga.
Sikap moderat menuntut kemampuan untuk melihat kemanusiaan sebelum perbedaan, dan menghargai keyakinan orang lain tanpa merasa terancam.
Masyarakat Sambas telah lama hidup dalam interaksi antarbudaya, di pasar, kebun, ladang, hingga perayaan tradisi yang semuanya menuntut sikap toleran.
Nilai-nilai ini sebenarnya sudah tertanam dalam budaya lokal, hanya perlu terus dirawat melalui pendidikan, dialog antarumat, dan teladan dari pemimpin agama maupun tokoh masyarakat.
Kebinekaragaman Bukan Hanya Sistem Formal, Tetapi Etik Sosial
Kunci menjaga kebinekaragaman bukan hanya pada sistem formal. Tetapi pada etik sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Di daerah perbatasan seperti Sambas, dinamika ekonomi dan migrasi lintas batas seringkali membawa nilai-nilai baru yang dapat memperkaya atau justru mengguncang tatanan sosial.
Karena itu, penting membangun budaya saling menghormati dan menghargai. Bahkan dalam perbedaan pendapat dan praktik keagamaan.
Sikap ini menuntut kebijaksanaan kolektif untuk tidak mudah mencari perbedaan, melainkan mencari titik temu. Dialog antaragama, kerja sama lintas etnis dalam kegiatan sosial, dan pendidikan karakter di sekolah menjadi cara konkret memperkuat moderasi ini.
Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu keagamaan atau identitas yang dangkal. Kabupaten Sambas memiliki potensi menjadi “laboratorium kebinekaan” Indonesia di perbatasan.
Jika masyarakatnya mampu menjaga keseimbangan antara keagamaan dan kemanusiaan. Maka Sambas bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengelola pluralitas dan keberagaman.
Untuk itu, peran pemerintah daerah, organisasi agama dan semua pihak sangat penting, bukan hanya merancang kebijakan dan mengimplementasikan nilai-nilai inklusif. Namun mendukung inisiatif warga memperkuat jejaring sosial antaragama dan etnis.
Media lokal, lembaga pendidikan, dan tokoh agama mesti bergandengan tangan menanamkan nilai ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan).
Menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Sambas bukan hanya soal keamanan. Tetapi tentang merawat rasa saling percaya.
Moderasi beragama adalah jalan tengah untuk menjembatani perbedaan, memperkuat keindonesiaan, dan memastikan bahwa keberagaman di perbatasan menjadi sumber kekuatan, bukan kerentanan.
Di tengah arus globalisasi yang kian menajamkan identitas kelompok, masyarakat Sambas diharapkan tetap setia pada nilai leluhur. “Bisa beda, tapi tetap sebangsa”. Karena dari sanalah Indonesia sesungguhnya berdiri di atas perbedaan yang disatukan oleh kebijaksanaan.
Penulis : Dr H Sumar’in MSI Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dosen Unissas | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














