Home / Religi

Jumat, 9 September 2022 - 09:46 WIB

MUI Tutup Kontes Busana Waria

Kontes Busana Waria yang dihentikan MUI Kabupaten Sambas (Sumber Foto Facebook)

Kontes Busana Waria yang dihentikan MUI Kabupaten Sambas (Sumber Foto Facebook)

Sambas Times. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten melalui aparat kepolisian menutup secara persuasif kegiatan Busana Pengantin Waria, Kamis (8/9/2022) malam berdasarkan laporan masyarakat.

Diketahui, kontes busana pengantin yang melibatkan waria tersebut mulai dibuka pada Rabu (7/9/2022) malam di salah satu desa di Kecamatan Sambas ditutup atas permintaan masyarakat dan MUI Sambas.

Sebelum ditutup, MUI Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, serta pihak kepolisian untuk menutup kegiatan tersebut secara persuasif dan damai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan, tokoh masyarakat setempat serta pihak kepolisian terkait kontes yang digelar serta mendapat aduan masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  MUI Gelar Sajadah Fajar ke-12 di Masjid Miftahul Jannah

Dari hasil koordinasi tersebut, lanjut Ketua MUI, disepakati bersama untuk mengakhiri kontes tersebut yang dilakukan langsung pihak kepolisian dengan cara persuasif dan damai.

Ia menegaskan, MUI Kabupaten Sambas dengan tegas melarang segala bentuk kegiatan yang bisa merusak moral anak-anak dan masyarakat, seperti halnya kontes busana pengantin bebas yang melibatkan Waria.

“Kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, dan berupaya mencegah sifat, perilaku menyimpang yang dapat merusak moral anak-anak serta masyarakat,” kata Ketua MUI Sambas Sumar’in, Jumat (9/9/2022).

Sumar’in mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut perlu kebijakan yang persuasif dengan melibatkan pihak terkait sehingga bisa berakhir damai sesuai aturan.

BACA JUGA:  Peringati Nuzulul Quran, PP MAS 1001 Kubah Hadirkan Ustadz Atbah

“Tetap dengan cara bijak, persuasif dan melibatkan pihak-pihak terkait, agar dapat diatasi dengan damai dan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa MUI Kabupaten Sambas telah mendapatkan aduan dari masyarakat tentang kegiatan yang melibatkan waria tersebut dan dianggap menyinggung norma dan budaya masyarakat.

Penutupan Kontes Busana Waria oleh kepolisian berdasarkan laporan MUI Kabupaten Sambas dan masyarakat sudah menyebar di medsos, masyarakat mendukung aksi MUI karena dianggap bertentangan dengan norma-norma Islam. (Dra)

Share :

Baca Juga

Misni Safari menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Camat Tebas

Religi

230 Juta Wakaf Kecamatan Tebas Tahun 2022-2023
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Majelis Zikir TQN
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Religi

143 Jamaah Haji Tiba di Kabupaten Sambas
Ketua PWNU Kalbar Prof Dr KH Syarif MA mengukuhkan PCNU Kabupaten Sambas

Religi

Nazarudin Pimpin PCNU Kabupaten Sambas
Majelis Cinta Rasul

Religi

MCR Sempalai dan Muslimat NU Gelar Silaturahmi Religi
Dokumentasi kegiatan AMKS Muare Ulakkan beberapa bulan lalu di Kecamatan Salatiga

Religi

April AMKS Gelar Gema Safari Ramadan di Desa Tempapan Kuala
FKUB Kabupaten Sambas bersama Kapolres Sambas dan Stakeholder mengabadikan momen dorong bersama

Religi

Rakor FKUB Sambas Hasilkan Lima Komitmen Toleransi Beragama
Suasana Halal Bihalal Masjid 1001 Kubah yang disampaikan tausiah Ustadz Hatoli

Religi

Ratusan Jamaah Hadiri Halal Bihalal 1001
error: Content is protected !!