Sambas Times. TNI, Polri dan Bea Cukai melakukan Operasi Gabungan dan Patroli Patok Negara Indonesia-Malaysia untuk melakukan pengawasan di sekitaran perbatasan Desa Temajuk.
Operasi di Titik Patok Batas Indonesia-Malaysia A51 sampai patok batas A56, Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Selasa (21/5/2024).
Kepala Subsektor Temajuk Ipda Dwi Yudo Susilo mengatakan, patroli gabungan berbagai unsur petugas perbatasan untuk meningkatkan sinergitas mengawal patok batas negara Republik Indonesia.
“Operasi Gabungan dan Patroli Patok bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan di sekitaran perbatasan Temajuk,” kata Kapolsubsektor Temajuk menjelaskan.
Kasubsi Intel Bea Cukai, Dede Rismawan menjelaskan, kantor pusat mengamanatkan agar berkoordinasi antar instansi di wilayah perbatasan negara.
“Kegiatan bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara anggota yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia,” Dede Rismawan.
Ia mengatakan sangat perlu sinergi dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia, baik aparat penegak hukum Indonesia dan Tentara Diraja Malaysia (TDM).
“Fungsi bea cukai sebagai perlindungan terhadap masyarakat, dan masuknya barang-barang, yang dapat mengganggu kestabilan keamanan, seperti narkoba dan senpi,” ungkapnya.
Menurutnya, antisipasi ini di lakukan jika jalur teluk Melano dan Temajuk sudah di buka, maka bisa saling menjaga dan membantu melancarkan program antar pemerintah.
Ia mengucapkan terima kasih kepada gakkum dalam kebersamaan menjadi NKRI. “Kami akan membangun sinergitas dalam menjaga perbatasan NKRI di Temajuk,” tegasnya.
Dalam operasi itu, tim gabungan menemukan kotak kardus yang berisikan minuman arak dan kemasan botol, Merk First Class Brandy sebanyak 24 botol, kemasan 350 ml, kadar alkohol 30 persen.
Hasil temuan operasi tersebut selanjutnya di lakukan pengamanan dan penyegelan oleh Bea Cukai Sintete. “Selama operasi situasi berlangsung kondusif, semua berjalan lancar,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News