Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menyampaikan, untuk Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022. Pansia DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan rapat internal sejak akhir Maret hingga 4 April 2023.
“Kami terus lakukan penyempurnaan LKPJ, dan telah melakukan konsultasi serta koordinasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat,”. Kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Kamis (6/4/2023) usai dari pertemuan dengan Biro Pemerintahan Kalbar.
Ketua menegaskan, DPRD berkomitmen agar pembahasan semua Raperda yang sekarang ini sedang berproses, dapat terselesaikan sesuai penjadwalan.
Ditambahkan H Abu Bakar, harapan Legislatif, Raperda LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022 lebih baik kualitasnya dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah kami mendapatkan masukan, saran dan informasi yang sangat penting dan strategis dalam rangka penyempurnaan pembahasan raperda LKPJ dari Bagian Pemerintahan Pemprov Kalbar, ” sebut Ketua DPRD.
Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo mengapresiasi sambutan DPRD Kabupaten Sambas dalam upaya membahas Raperda LKPJ Bupati Sambas TA 2022 yang diajukan.
“Kami apresiasi, karena DPRD sangat semangat dalam melaksanakan pembahasan raperda ini, sama dengan ketua DPRD. Kita harapkan pembahasan dapat terselesaikan sesuai penjadwalan yang telah sepakat bersama,” ujar Asisten. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















