Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Dua Agenda Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin didampingi Ketua DPRD Abu Bakar dan Wakil Ketua III DPRD Suriadi.
Dua agenda Paripunab yang digelar tentang Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Penjelasan DPRD Terhadap Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD, Jumat (9/9/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Sambas Satono, Sekda, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menyampaikan penjelasan terkait penyampaian Dua Raperda Usul Inisiatif DPRD, diantaranya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.
Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD, disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH.
Disampaikan Figo, kedua Raperda usul inisiatif DPRD tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan dan perhatian DPRD terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kedua Raperda tersebut merupakan usul inisiatif anggota DPRD Sambas sebagai bentuk Tanggung Jawab dan keberpihakan wakil rakyat terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (edo)