Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan Nota Keuangan Penjelasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (16/10/2023).
Penjelasan disampaikan bupati sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan, yaitu menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Raperda tentang APBD TA 2024.
Penyerahan Raperda disampaikan Bupati Sambas Satono secara simbolis kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas yang menerima Raperda itu diantaranya, Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin selaku Pimpinan Sidang, dan Sehan A Rahman SH serta Suriadi SH.
Ferdinan berharap penyampaian nota keuangan dan penjelasan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026.
“Sesuai penjelasan Bupati Sambas, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026,” jelasnya.
Selain itu, telah dijabarkan dalam RKPD tahun 2024, serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang pada bulan agustus 2023 telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Sambas.
Ferdinan meminta dalam rancangan APBD TA 2024, perencanaan belanja daerah secara umum tetap konsisten membiayai program-program pembangunan daerah.
“Tentunya program yang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Dan sinkron dengan prioritas pembangunan provinsi dan pusat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ingatnya.
Ferdinan menegaskan, penyampaian nota keuangan sebagai gambaran umum kebijakan Pemda sebagaimana tertuang dalam RAPBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024.
“Dari penyampaian itu, selanjutnya kita bahas bersama, antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dengan TAPD Kabupaten Sambas,” sebut dia.

Ferdinan Sampaikan Garis Besar RAPBD Kabupaten Sambas
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan menjelaskan, garis besar RAPBD yang dibahas berdasarkan kebijakan umum APBD Kabupaten Sambas. Dan itu telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong untuk mengalami peningkatan dari tahun ke tahun pasca pandemi covid 19. Sehingga mengurangi ketergantungan pada pendapatan Transfer pemerintah pusat.
Pada RAPBD TA 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,36 triliun rupiah, dengan rincian, PAD sebesar 164,24 miliar rupiah. Pendapatan transfer sebesar 1,19 triliun rupiah dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar nol rupiah.
Adapun alokasi belanja pada RAPBD Kabupaten Sambas TA 2024 berjumlah 1,28 triliun atau berkurang sebesar 31,65 persen dari alokasi belanja APBD TA 2023.
Alokasi belanja daerah tersebut dipergunakan untuk belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai. Belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Kebijakan belanja daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada prioritas program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2024.
Dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026. Serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Nasional.
“Semua atas dasar kemampuan keuangan daerah, terutama kapasitas pendapatan daerah dan sumber pembiayaan daerah,” sebutnya.
Oleh karenanya, perencanaan belanja daerah diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Terutama mewujudkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 menuju Kabupaten Sambas Yang Beriman, Kemandirian, Maju Dan Berkelanjutan.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















