Sambas Times. DPRD Sambas menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Mardani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Rabu (7/9/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas.
Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, SPd I.
Hadir pada paripurna tersebut unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, Wakil Bupati Sambas, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, dan para tamu undangan yang terdiri dari unsur kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Camat hingga Pimpinan BUMN-BUMD.
Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan PAW Mardani telah dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 837/PEM/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Effendi dan Peresmian Pengangkatan Mardani PAW Anggota DPRD Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengingatkan Mardani agar amanah dalam tugas dan fungsi dengan tulus dan penuh tanggung jawab.
“Sebagai wakil rakyat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga marwah diri, lembaga maupun partai dan mengindahkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abu Bakar mengucapkan selamat mengemban amanat rakyat kepada Mardani, dan mengucapkan terima kasih kepada Effendi atas pengabdiannya.
“Selamat kepada Mardani, kami berharap, beliau dapat melaksanakan tugas fungsi dan amanah yang diemban sebagai wakil rakyat, dan terima Kasih kepada Effendi atas pengabdiannya, “kata Ketua.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE, ia mengucapkan selamat bergabung kepada Mardani, dan mengucapkan terima kasih kepada Efendi rekan seperjuangan di Fraksi PDI P.
Ia menyampaikan, pelaksanaan pengucapan sumpah janji adalah pengesahan status keanggotaan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
“Harapan saya, semoga Mardani dapat segera bersinergi dengan Anggota DPRD lainnya, bersama-sama melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Sambas,” pesan Ferdinan Syolihin. (edo)