Sambas Times. Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I menerima aduan Pemerintah Desa Sungai Kumpai terkait tingginya angka stunting desanya. Senin (17/7/2023).
Ketibaan Pemerintah Desa Sungai Kumpai diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas bersama Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari dan Sekretaris Komisi Hafsak Setiawan, diruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Ketua DPRD Sambas menyambut baik kedatangan Pemdes Sungai Kumpai untuk peningkatan program kesehatan, terutama mengatasi tingginya angka stunting Tiga tahun berturut-turut.
Abu Bakar menyampaikan ada 19 desa di Kabupaten Sambas dengan angka stunting tinggi, salah satunya Desa Sungai Kumpai, tentunya ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sambas, khususnya Komisi IV yang membidangi kesehatan.
“DPRD siap mengawal penganggaran penanganan stunting, baik untuk Sungai Kumpai maupun 18 desa lainnya. Harapan Ketua DPRD, penanganan stunting ini bisa segera di atasi, sehingga tidak berlarut-larut,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Ketua menyampaikan sangat mendukung upaya yang Pemerintah Desa Sungai Kumpai terkait kondisi stunting di desanya.” Kami akan mengawal agar tahun 2024, Desa Sungai Kumpai mendapat perhatian program penanganan stunting,” janjinya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















