Home / Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Penurunan APBD Sambas dan Perbaikan Regulasi Pilkades Jadi Perhatian Fraksi PDIP

Mardani Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan PU Fraksinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Selasa (27/10/2026).

Mardani Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan PU Fraksinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Selasa (27/10/2026).

Sambas Times. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas menyoroti penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sambas TA 2027.

Selain itu, fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Mardani, pada pandangan umu fraksinya mendorong penyempurnaan regulasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dua Raperda yang disampaikan, yakni Raperda tentang APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.

Pengelolaan anggaran daerah dinilai harus mampu mendorong pemerataan pembangunan, mengentaskan kemiskinan, memperkuat perekonomian masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kabupaten Sambas.

Fraksi PDIP mencatat, pendapatan daerah Kabupaten Sambas TA 2027 sebesar Rp1,85 triliun, turun sekitar 0,86 persen dibandingkan tahun 2026 sebesar Rp1,87 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,72 triliun atau turun sekitar 8,62 persen.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, karena berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah menjelaskan secara komprehensif strategi konkret meningkatkan PAD sebesar Rp317,18 miliar pada 2027.

Menurut fraksinya, optimalisasi potensi pendapatan daerah perlu dilakukan melalui langkah-langkah inovatif, agar kemandirian fiskal Kabupaten Sambas semakin kuat dan ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

BACA JUGA:  Warga Paloh Antusias Hadiri Kampanye Didi Haryono di Paloh

Fraksi PDIP mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengorbankan pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat perdesaan.

Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD, Fraksi PDI meminta harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Minta Penjelasan Transparansi Pembiayaan Daerah

Fraksi PDIP dalam PU Fraksinya meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terperinci mengenai struktur pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp127 miliar.

Termasuk adanya keterbukaan mengenai asumsi dasar, skema pembiayaan, serta perhitungan anggaran sangat penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kejelasan tersebut diharapkan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif, melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas.

Selain itu, Fraksi PDIP juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sambas.

Fraksi tersebut mendesak pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang membutuhkan rehabilitasi maupun renovasi berat yang menghambat proses belajar mengajar.

Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya keberpihakan APBD terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui dukungan sarana dan prasarana produksi bagi petani, perlindungan dan pemberdayaan nelayan tradisional, serta pemberian stimulus bagi UMKM.

Menurut fraksi PDIP, anggaran daerah harus mampu memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Dukung Penanaman Mangrove di Penjajab
Dorong Pilkades yang Demokratis dan Berkeadilan

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Fraksi tersebut menilai penyesuaian regulasi Pilkades merupakan kebutuhan penting untuk menyelaraskan aturan daerah dengan perkembangan kebijakan nasional mengenai pemerintahan desa.

Dalam pandangannya, penyempurnaan regulasi harus mengedepankan kepastian hukum, harmonisasi peraturan, serta jaminan penyelenggaraan Pilkades yang jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Fraksi PDIP juga mengingatkan pentingnya pemetaan potensi kerawanan sejak tahap persiapan hingga pasca pemungutan suara, sehingga bisa mengantisipasi kemungkinan konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan, kerukunan, dan hubungan kekeluargaan masyarakat desa.

Selain itu, pengaturan pembiayaan Pilkades diminta dirumuskan secara bijaksana, adil, dan proporsional, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun masyarakat setempat.

Fraksi PDIP mendorong adanya sinergi dan dukungan anggaran yang jelas dari pemerintah kabupaten, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung dengan baik tanpa mengesampingkan kemampuan keuangan desa.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno

Pemerintahan

Disdikbud Sambas Adakan Pertemuan Refreshing di Pantai Camar Bulan Temajuk
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Pemerintahan

Ketua DPRD Ingin BPPD Kabupaten Sambas Segera Terbentuk
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

TMMD Sinergi TNI Dukung Pembangunan Daerah
Kepala Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Sudarni menerima tropi dan penghargaan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Republik Indonesia. Selasa, (15/8/2023) kemaren.

Pemerintahan

Desa Jawai Laut Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional
Kondisi Jalan yang menghubungkan Desa Kuala Pangkalan Keramat - Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat memprihatinkan

Pemerintahan

Jalan Penghubung Dua Desa Kecamatan Teluk Keramat Rusak Parah
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin berdiskusi bersama Forum Remaja Sinar Baru Kecamatan Tebas.

Pemerintahan

Ferdinan Salut Forsib Tebas Ikuti Pelatihan Kader Dasar
Dprd Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Ajak Konsumsi Beras Lokal Sambas
Pangdam XII TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan meninjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Pamtas RI-Malaysia di Sambas
error: Content is protected !!