Sambas Times. Untuk menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas tahun 2024, PPK Kecamatan Semparuk menggelar Bimtek Pemuktahiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-COklit.
Bimtek PPK Semparuk diikuti seluruh anggota PPK, diantaranya Ketua Eko Sanjaya, dengan anggota Dede Samsudin,Yudi Siswanto, Riko dan Suparli.
Ketua PPK Semparuk Eko Sanjaya mengatakan, Bimtek Mutarlih aplikasi e-Coklit dilaksanakan untuk memaksimalkan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Bimtek Mutarlih aplikasi e-Coklit nantinya akan dilakukan oleh Pantarlih dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.” Kata Ketua PPK Semparuk Eko Sanjaya, Sabtu (22/6/2024).
Eko sapaan akrabnya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya bimtek aplikasi e-Coklit. Agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat memaksimalkan coklit yang akan di lakukan Pantarlih.
“Ada Lima desa di Kecamatan Semparuk yang akan dilakukan Coklit, diantaranya Desa Semparuk, Singaraya, Sepinggan, Sepadu dan Seburing.” Ujar Eko menjelaskan.
Selanjutnya, jelas Eko, hasil Coklit oleh Pantarlih dari tanggal 24 Juni hingga 25 juli akan di rekap oleh PPS, dan akan di Pleno kan hingga ke KPU.
“Hasil dari Coklit Pantarlih akan di rekap PPS, selanjutnya akan di Pleno kan secara berjenjang sampai ke KPU,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News