Sambas Times. Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sambas menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Apel itu digelar Rutan Sambas dipimpin langsung Kepala Rutan Sambas, diikuti seluruh petugas Rutan Kelas IIB Sambas, instansi eksternal, di Aula Rutan Sambas, Jumat, (8/5/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujiyanto menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan konsistensi mendukung komitmen berantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Ia juga menekankan, bahwa setiap pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Khususnya di lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib. Serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama, pelaksanaan razia gabungan. Serta tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk penguatan pengawasan dan deteksi dini.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Apel dilaksanakan sebagai wujud dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times















