Sambas Times. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas mengeluarkan Lima imbauan bagi umat Islam Kabupaten Sambas dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua MUI Kabupaten Sambas Dr H Sumar’in, Rabu (6/3/2024) melalui surat resmi MUI Kabupaten Sambas nomor 19/MUI-SBS/B/III/2024.
Berikut Lima Imbauan MUI Kabupaten Sambas.
- Dalam pelaksanaan Ibadah Ramadan, agar selalu bersikap arif dan bijaksana. Terutama menyikapi perbedaan (Khilafiyah Furu’), menguatkan ukhuwah dan persaudaraan diantara umat Islam.
- Senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah wajib (seperti Sholat, Puasa dan Zakat) serta menghidupkan ibadah sunnah lainnya (seperti Qiyamullail/Tarawih, Tilawah Alquran, I’tikaf dan ibadah lainnya) karena besarnya nilai pahala dan kemuliaan di bulan Ramadan.
- Mengupayakan dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri. Meningkatkan etos kerja, meningkatkan disiplin diri, menjauhi segala bentuk kemaksiatan, kezaliman, kemiskinan, kebodohan dan sebagainya.
- Memperbanyak Infaq, Shodaqoh dan Zakat serta menyalurkannya secara terarah. Khusus untuk zakat harta (Mal) hendaknya disalurkan melalui amil yang resmi, sesuai UU No. 23 tahun 2011, yakni BAZNAS Kabupaten Sambas, UPZ di tingkat kecamatan atau desa dan LAZ yang legal.
- Seluruh Masjid dan Musala agar menyesuaikan waktu berbuka puasa berdasarkan jadwal Imsakiyah yang dikeluarkan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sambas.
Ketua MUI Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih kepada umat Muslim Kabupaten Sambas yang turut menyampaikan Imbauan MUI Kabupaten Sambas.
“Semoga imbau ini menjadi perhatian, dapat dimaklumi dan difahami. Sehingga meningkatkan iman dan taqwa kita pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” imbaunya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















