Sambas Times. Satgas Pamtas Pos Gabma, Temajuk menerima penghargaan dari Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan karena telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan Narkoba dari Malaysia.
Pangdam mengatakan, penghargaan sebagai bentuk motivasi kepada Satgas Pamtas Pos Gabma karena prestasi mengawal perbatasan negara dari penyelundupan.
“Saya memberikan penghargaan kepada Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC khususnya Pos Gabma Temajuk yang baru saja menggagalkan penyelundupan Narkotika diperbatasan,” kata Pangdam, Sabtu (31/8/2024).
Satgas Pamtas Pos Gabma Temajuk menggagalkan penyelundupan Narkotika 16 paket. Yang sebelumnya juga telah menggagalkan Narkotika jenis Sabu seberat 35,9 kg dan Ekstasi sebanyak 38 ribu.
Pangdam mengatakan, upaya penggagalan narkoba selama ini tidak lepas dari sinergitas bersama dalam mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan negara.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Ormas di wilayah perbatasan,” ungkap Pangdam XII/Tpr.
Selama pengawalan wilayah perbatasan, baik Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dan Yonzipur 5/Abw menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu hampir 220 kg. Ada 38 pelaku, diantaranya, 9 orang dari Malaysia dan 28 dari Indonesia.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News