Home / Pemerintahan

Senin, 25 November 2024 - 21:53 WIB

DPRD Sambas Tetapkan 11 Produk Hukum Daerah Tahun 2025

H Suryadi Ketua Bapemperda DPRD Sambas menyerahkan penetapan 11 Produk Hukum kepada Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, Senin (25/11/2024).

H Suryadi Ketua Bapemperda DPRD Sambas menyerahkan penetapan 11 Produk Hukum kepada Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, Senin (25/11/2024).

Sambas Times. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sambas telah menetapkan 11 Produk Hukum Daerah pada Rapat Paripurna, Senin (25/11/2024).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua I Lerry Kurniawan Figo dan Wakil Ketua II Sehan A Rahman.

Paripurna membahas tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025. Bupati Sambas dan jajaran Forkopimda turut menghadiri paripurna dimaksud.

Paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Sambas oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas, H Suryadi.

“Propemperda adalah rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dalam satu tahun anggaran. Propemperda disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujar H Suryadi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sambas.

Kata dia, beberapa rencana rancangan peraturan daerah telah diajukan kepada DPRD. Propemperda 2025 jelas H Suryadi, Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Sekda Sambas Buka Pameran Temporer di Museum Sambas

“Tentang Propemperda termasuk dalam menyusun Raperda Inisiatif, Bapemperda DPRD berpedoman pada Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang Propemperda,” imbuh H Suryadi.

Dikemukakan dia, Bapemperda DPRD dalam menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, dilakukan dengan penyusunan berdasarkan skala prioritas, dan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan raperda APBD.

“Kita akomodir pengajuan dari Pemda dan Inisiatif DPRD, agar didukung dalam penganggaran nantinya. Propemperda disusun berdasarkan skala prioritas, diharapkan menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi daerah,” harap H Suryadi.

Ini 11 Produk Hukum Daerah Kabupaten Sambas

Beberapa produk hukum yang masuk program legislasi daerah tahun 2025 diantaranya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025.

BACA JUGA:  Ketua MUI Imbau Konten Kreator Sambas Bijak Bermedia Sosial

Raperda APBD TA 2026 yang diajukan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diusulkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

Raperda tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat diusulkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan diusulkan Dinas Perhubungan.

Raperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Raperda tentang RPJMD 2025-2029 diusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sedangkan Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Sambas diantaranya Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Asal Sambas, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Bimas Islam Kemenag Sambas Isi Tausiyah Maulid Nabi di Kecamatan Subah
Staf Ahli Bupati Sambas dr Fatah Maryunani

Pemerintahan

Baksos PPNI dan Germas Bagian Sosialisasi Stunting
Yakob Pujana

Pemerintahan

Yakob Berharap SPBU Kartiasa Mudahkan Pelayanan Pengisian BBM
Direktur RSUD Sambas dr Nurhadi Saputra

Kesehatan

RSUD Sambas Komitmen Layani Pasien Prosesar
DPRD

Pemerintahan

Ferdinan Minta Distribusi BBM di Sambas Lebih Intensif
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Berang Truk TBS Overload Amblas di Jalan Kota Sambas
Aktivitas bongkar muat angkutan di Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

KSOP Sintete Pastikan Bongkar Muat Pelabuhan Umum Lancar
Penyerahan secara simbolis berita acara dari Ketua PPDI Kab Sambas kepada Ketua PPDI Kec Tekarang

Pemerintahan

Edi Juhari Pimpin PPDI Kecamatan Tekarang
error: Content is protected !!