Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menunda seleksi Pengadaan atau Rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2022.
Permohonan tersebut telah disampaikan kepada Kemenpan RB lewat surat Bupati Sambas Nomor: 810/6150/BKPSDMAD-C tanggal 30 September 2022.
Berdasarkan surat tanggapan Kemenpan RB Nomor: B/2176/M.SM.01.00/2022, tanggal 26 Oktober 2022 yang ditandatangani Sekretaris Menpan RB, Rini Widyantini. Bahwa permohonan penundaan tersebut telah disetujui.
“Penundaan seleksi pengadaan ASN tahun ini merupakan kebijakan yang berat. Ini sudah kita pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan permohonan ke Kemenpan RB hingga disetujui,” kata Bupati Sambas Satono.
Ia menjelaskan, faktor Pemkab Sambas menunda seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2022 adalah. Karena ingin menata distribusi pegawai di lingkungan Pemkab Sambas.
“Kita harus menata tambahan 947 guru P3K dan non guru, serta 142 CPNS yang lolos seleksi tahun sebelumnya. Ini adalah wujud implementasi kita memaksimalkan fungsi mereka melalui distribusi pegawai,” katanya.
Faktor selanjutnya yang tidak kalah besar pengaruhnya, jelas Bupati, adalah kondisi fiskal daerah yang belum stabil.
Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 dan berbagai hal lainnnya. Di mana Sambas adalah pintu kepulangan pekerja migran di Malaysia dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saat ini Pemkab Sambas sedang bekerja keras agar kondisi fiskal daerah bisa stabil, tahun depan insya Allah akan dibuka kembali seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Sambas,” katanya.
Bupati Sambas Satono meminta masyarakat Kabupaten Sambas untuk memaklumi kebijakan tersebut.
“Walaupun tahun ini ditunda, masih ada kesempatan rekruitmen tahun depan, sebab penundaan bukan berarti penghentian seleksi pengadaan ASN,” ujar Bupati. (Dra)