Sambas Times. Anggota DPRD Kalimantan Barat H Subhan Nur menampung Aspirasi pengelola Pantai Tanjung Api, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Kabupaten Sambas, Minggu (15/6/2025).
Aspirasi ditampung H Subhan Nur dalam resesnya dilokasi objek wisata pantai Tanjung Api yang dikelola Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kambau Borneo dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanjung Api.
H Subhan Nur mengatakan, hari ini merupakan reses pertama yang telah dijadwalkan DPRD Kalbar selama 7 hari di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. “Reses dilaksanakan selama 7 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 22 juni 2025,” katanya.
Subhan Nur mengatakan, Tanjung Api merupakan objek wisata yang telah berkontribusi bagi daerah. Karena telah memberikan pemasukan dari tiket masuk pengunjung wisata Pantai Tanjung Api.
“Wisata konservasi penyu dan pantai di Tanjung Api ini luar biasa, bahkan telah memberikan kontribusi bagi daerah. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan kontribusi bagi objek wisata Tanjung Api,” tegasnya.
Ketua Pokdarwis Tanjung Api Muraizi mengucapkan terima kasih kepada H Subhan Nur Anggota DPRD Kalbar yang sejak awal hingga saat ini terus memberikan motivasi kepada kelompok wisata Tanjung Api.
“Terima kasih Pak H Subhan, setiap tahun Pak Haji selalu memantau perkembangan objek wisata Pantai Tanjung Api. Alhamdulillah semakin maju, dan Tanjung Api bisa memberikan retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Muraizi mengatakan, dalam satu bulan, sekitar 15 hingga 20 juta retribusi yang diberikan Pokdarwis Tanjung Api dalam mendukung pembangunan daerah. “Ini kebanggan kita bisa turut berkontribusi untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















