Sambas Times. Ketua MUI Kabupaten Sambas Sumar’in mengukuhkan Pengurus MUI Kecamatan Sajad masa khidmat 2022-2027, di Gedung Olahraga Kecamatan Sajad.
Sumar’in menyampaikan, bahwa pengukuhan yang dilakukan merupakan yang perdana pada Tahun 2022 ini.
“Ini suatu kebanggaan, karena pengukuhan MUI Kecamatan Sajad merupakan pengukuhan perdana pada tahun ini,” kata Sumar’in, Jumat (5/8/2022).
Ia menjelaskan, pada tahun ini sekitar 5 Pengurus MUI kecamatan yang dijadwalkan akan dikukuhkan, yaitu MUI Kecamatan Sajingan Besar, Semparuk, Paloh, dan MUI Kecamatan Sambas,” lanjutnya.
Sumar’in mengatakan, terbentuknya pengurus MUI kecamatan bertujuan untuk merangkul dan membina masyarakat.
“Pengukuhan ini bertujuan untuk merangkul, membina masyarakat Kabupaten Sambas, serta meningkatkan keimanan mereka,” tutur Sumar’in.
Diakhir sambutannya, Ketua MUI berharap, terbentuknya MUI Kecamatan Sajad bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah desa dalam menyukseskan program pemerintah, baik daerah, provinsi dan pusat.
Camat Sajad Apriyandi berharap pengukuhan MUI ini bisa memberikan pembangunan khususnya di Kecamatan Sajad.
“Saya ucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik. Dan diharapkan bisa berkolaborasi serta bersinergi dalam rangka pembangunan khususnya di kecamatan Sajad”, tutup Apriyandi. (Dra)