Home / Politik

Senin, 5 September 2022 - 18:03 WIB

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPD Nasdem Kabupaten Sambas menghadiri undangan KPU Kabupaten Sambas terkait klarifikasi terhadap temuan data ganda pengurus partai sesuai hasil Verifikasi Eksternal, Senin (5/9/2022).

“Kehadiran kita ke KPU untuk klarifikasi data pengurus Nasdem yang masuk ke data Partai Politik (Parpol) lain sesuai hasil verifikasi eksternal KPU, ” kata Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur.

Subhan menegaskan, sangat mendukung verifikasi eksternal ganda kepada Partai Politik (Parpol), namun ia mengingatkan agar KPU dan Panwaslu tegas menindak Parpol yang memiliki data ganda tersebut.

“Terkait klarifikasi parpol sesuai hasil verifikasi eksternal yang dilakukan KPU, diharapkan ada surat resmi meminta klarifikasi parpol terkait data ganda, sehingga ada dasar hukumnya, apalagi waktunya singkat harus selesai malam ini.” pinta Subhan.

Selain itu, Subhan juga meminta Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk proaktif menindaklanjuti temuan hasil verifikasi eksternal ganda tersebut.

BACA JUGA:  HMKS Desak Pemda Sambas Benahi Jalan Kota Lama–Sendoyan

“Kita juga meminta Panwas proaktif dengan menyurati secara resmi hasil verifikasi eksternal ganda, terutama kepada parpol terkait, sehingga hal serupa tidak terulang kembali kedepannya,” tegas Subhan Nur.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sambas Mahrus Saman, ia menambahkan, seharusnya KPU menyeleksi dulu surat pernyataan yang di upload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika terjadi ke gandaan eksternal.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur memberikan klarifikasi hasil Verifikasi Eksternal Ganda, Senin (5/9/2022) di KPU Sambas

“Data ganda pengurus parpol yang terjadi antara Nasdem dan Parpol lain, ternyata pengurus Nasdem tidak mengetahui ada surat pernyataan dari parpol lain yang ada tanda tangan pengurus Nasdem yang di upload parpol lain, sehingga ini menjadi tanda tanya,” ujar Mahrus mencontohkan.

Kita memberikan masukkan kepada KPU, ketika terjadi ganda eksternal yang diupload di Sipol, saran kami sebaiknya KPU membuat pernyataan dengan membandingkan tanda tangan yang diupload dengan yang di KTP.

BACA JUGA:  Kepala Puskesmas Imbau Bahaya Praktek P2GP

“Iya, KPU harus membuat surat pernyataan untuk membandingkan tanda tangan yang di upload di Sipol dengan tanda tangan yang ada di KTP, apalagi waktu klarifikasi sangat singkat bagi kami,” ucap Mahrus menyarankan.

Mahrus menegaskan, Pada intinya, kader Nasdem tidak tahu menahu adanya surat pernyataan dan tanda tangan mereka di parpol lain, dah telah di klarifikasi yang bersangkutan ke KPU sebagai kader Nasdem.

“Kami tegaskan, kader Nasdem yang ganda eksternal dengan parpol lain tidak tahu menahu bahwa ada surat pernyataan tersebut, jika tidak klarifikasi, maka Nasdem akan kehilangan pengurus sah, dan sangat dirugikan,” tegas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Satono Hero

Politik

Satono-Hero Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Sambas
Deni Muslimin Caleg DPR RI didampingi H Subhan Nur Anggota DPRD Kalbar menyerahkan dana talangan Rp. 50 Juta

Politik

Deni Muslimin Serahkan 50 Juta Untuk Masjid Al Barakah Paloh
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI MENANG

Politik

Pasca Debat Kandidat, Kampanye 3M Makin Ramai Dihadiri Masyarakat
Prabasa Anantatur dan Hj Rubaeti menyaksikan Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman menyerahkan bantuan

Politik

Prabasa dan Rubaeti Hadiri Acara BKMT Kecamatan Sejangkung
DPRD Sambas Mardani

Politik

Gelar Reses ke II, Mardani Serap Aspirasi Banjir
KPU Sambas

Politik

KPU Tetapkan 464.547 pemilih Kabupaten Sambas Tahun 2025
Partai Nasdem

Politik

15 November Puncak Rekor Pelepasan 20 Ribu Tukik di Pantai Tanjung Api
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gelar Rakor Jelang Pleno Kabupaten di DPRD Sambas
error: Content is protected !!