Home / Politik

Senin, 5 September 2022 - 18:03 WIB

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPD Nasdem Kabupaten Sambas menghadiri undangan KPU Kabupaten Sambas terkait klarifikasi terhadap temuan data ganda pengurus partai sesuai hasil Verifikasi Eksternal, Senin (5/9/2022).

“Kehadiran kita ke KPU untuk klarifikasi data pengurus Nasdem yang masuk ke data Partai Politik (Parpol) lain sesuai hasil verifikasi eksternal KPU, ” kata Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur.

Subhan menegaskan, sangat mendukung verifikasi eksternal ganda kepada Partai Politik (Parpol), namun ia mengingatkan agar KPU dan Panwaslu tegas menindak Parpol yang memiliki data ganda tersebut.

“Terkait klarifikasi parpol sesuai hasil verifikasi eksternal yang dilakukan KPU, diharapkan ada surat resmi meminta klarifikasi parpol terkait data ganda, sehingga ada dasar hukumnya, apalagi waktunya singkat harus selesai malam ini.” pinta Subhan.

Selain itu, Subhan juga meminta Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk proaktif menindaklanjuti temuan hasil verifikasi eksternal ganda tersebut.

BACA JUGA:  Hasil Pleno KPU, DPS Pilkada Sambas 459.095 Pemilih

“Kita juga meminta Panwas proaktif dengan menyurati secara resmi hasil verifikasi eksternal ganda, terutama kepada parpol terkait, sehingga hal serupa tidak terulang kembali kedepannya,” tegas Subhan Nur.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sambas Mahrus Saman, ia menambahkan, seharusnya KPU menyeleksi dulu surat pernyataan yang di upload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika terjadi ke gandaan eksternal.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur memberikan klarifikasi hasil Verifikasi Eksternal Ganda, Senin (5/9/2022) di KPU Sambas

“Data ganda pengurus parpol yang terjadi antara Nasdem dan Parpol lain, ternyata pengurus Nasdem tidak mengetahui ada surat pernyataan dari parpol lain yang ada tanda tangan pengurus Nasdem yang di upload parpol lain, sehingga ini menjadi tanda tanya,” ujar Mahrus mencontohkan.

Kita memberikan masukkan kepada KPU, ketika terjadi ganda eksternal yang diupload di Sipol, saran kami sebaiknya KPU membuat pernyataan dengan membandingkan tanda tangan yang diupload dengan yang di KTP.

BACA JUGA:  Warga Pertanyakan Kapan Jalan Malek-Merbau Mulai Dikerjakan

“Iya, KPU harus membuat surat pernyataan untuk membandingkan tanda tangan yang di upload di Sipol dengan tanda tangan yang ada di KTP, apalagi waktu klarifikasi sangat singkat bagi kami,” ucap Mahrus menyarankan.

Mahrus menegaskan, Pada intinya, kader Nasdem tidak tahu menahu adanya surat pernyataan dan tanda tangan mereka di parpol lain, dah telah di klarifikasi yang bersangkutan ke KPU sebagai kader Nasdem.

“Kami tegaskan, kader Nasdem yang ganda eksternal dengan parpol lain tidak tahu menahu bahwa ada surat pernyataan tersebut, jika tidak klarifikasi, maka Nasdem akan kehilangan pengurus sah, dan sangat dirugikan,” tegas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Rakerda Nasdem

Politik

DPD Nasdem Kabupaten Sambas Gelar Rakerda 2025-2029
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ferdinan Syolihin menyerahkan dokumen Bacaleg Kepada Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi.

Politik

Diiringi Tanjidor, PDI P Daftar 45 Bacaleg 7 Dapil Kabupaten Sambas
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Gelar Peluncuran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
Partai Pan

Politik

Peringati HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27, Ramzi Berbagi 100 Paket Sembako
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Aan Sumantri menyampaikan Imbauan penertiban APK kepada Parpol yang menghadiri Rakor KPU

Politik

KPU Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Mandiri Tertibkan APK

Politik

DPD Nasdem Kabupaten Sambas Gelar Halal Bihalal di Kecamatan Jawai
Pilkada Kabupaten Sambas 2024

Politik

Hasil Pleno KPU, DPS Pilkada Sambas 459.095 Pemilih
Pangeran Ratu Muhammad Tarhan menerima silaturahmi Calon Wakil Gubernur Kalbar

Politik

Pangeran Tarhan Sambut Silaturahmi Krisantus di Istana Sambas
error: Content is protected !!