Home / Politik

Senin, 5 September 2022 - 18:03 WIB

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPD Nasdem Kabupaten Sambas menghadiri undangan KPU Kabupaten Sambas terkait klarifikasi terhadap temuan data ganda pengurus partai sesuai hasil Verifikasi Eksternal, Senin (5/9/2022).

“Kehadiran kita ke KPU untuk klarifikasi data pengurus Nasdem yang masuk ke data Partai Politik (Parpol) lain sesuai hasil verifikasi eksternal KPU, ” kata Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur.

Subhan menegaskan, sangat mendukung verifikasi eksternal ganda kepada Partai Politik (Parpol), namun ia mengingatkan agar KPU dan Panwaslu tegas menindak Parpol yang memiliki data ganda tersebut.

“Terkait klarifikasi parpol sesuai hasil verifikasi eksternal yang dilakukan KPU, diharapkan ada surat resmi meminta klarifikasi parpol terkait data ganda, sehingga ada dasar hukumnya, apalagi waktunya singkat harus selesai malam ini.” pinta Subhan.

Selain itu, Subhan juga meminta Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk proaktif menindaklanjuti temuan hasil verifikasi eksternal ganda tersebut.

BACA JUGA:  258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H

“Kita juga meminta Panwas proaktif dengan menyurati secara resmi hasil verifikasi eksternal ganda, terutama kepada parpol terkait, sehingga hal serupa tidak terulang kembali kedepannya,” tegas Subhan Nur.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sambas Mahrus Saman, ia menambahkan, seharusnya KPU menyeleksi dulu surat pernyataan yang di upload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika terjadi ke gandaan eksternal.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur memberikan klarifikasi hasil Verifikasi Eksternal Ganda, Senin (5/9/2022) di KPU Sambas

“Data ganda pengurus parpol yang terjadi antara Nasdem dan Parpol lain, ternyata pengurus Nasdem tidak mengetahui ada surat pernyataan dari parpol lain yang ada tanda tangan pengurus Nasdem yang di upload parpol lain, sehingga ini menjadi tanda tanya,” ujar Mahrus mencontohkan.

Kita memberikan masukkan kepada KPU, ketika terjadi ganda eksternal yang diupload di Sipol, saran kami sebaiknya KPU membuat pernyataan dengan membandingkan tanda tangan yang diupload dengan yang di KTP.

BACA JUGA:  KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

“Iya, KPU harus membuat surat pernyataan untuk membandingkan tanda tangan yang di upload di Sipol dengan tanda tangan yang ada di KTP, apalagi waktu klarifikasi sangat singkat bagi kami,” ucap Mahrus menyarankan.

Mahrus menegaskan, Pada intinya, kader Nasdem tidak tahu menahu adanya surat pernyataan dan tanda tangan mereka di parpol lain, dah telah di klarifikasi yang bersangkutan ke KPU sebagai kader Nasdem.

“Kami tegaskan, kader Nasdem yang ganda eksternal dengan parpol lain tidak tahu menahu bahwa ada surat pernyataan tersebut, jika tidak klarifikasi, maka Nasdem akan kehilangan pengurus sah, dan sangat dirugikan,” tegas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Partai Nasdem

Politik

Nasdem Siap Menangkan Pilbup Sambas dan Pilgub Kalbar
KPU Kabupaten

Politik

KPU Sambas Perpanjang Pendaftaran PPK 8 Kecamatan
Sambas Gemilang 3M

Politik

3M Kukuhkan Tim Sambas Gemilang Kecamatan Tebas
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gelar Kunjungan Rumah Pintar Pemilu Bersama Jurnalis
MUI Kabupaten Sambas

Politik

MUI Ajak Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kabupaten Sambas
Partai Golkar

Politik

Sehan Ajak Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Komisioner KPU Sambas menjelaskan kepada media kendala DCS tidak muncul karena Sistem Silon Error

Politik

KPU Sambas: DCS Parpol Tidak Muncul Silon Karena Sistem Error
Santri dan Santriwati PPMBI

Pendidikan

KPU Sambas Gelar Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” di PPMBI
error: Content is protected !!