Sambas Times. Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengapresiasi persetujuan seluruh anggota DPRD Sambas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022, untuk dijadikan Perda Kabupaten Sambas.
“Selaku pimpinan eksekutif saya menyampaikan terima kasih dan perhargaan kepada Anggota DPRD Sambas yang telah menyetujui Raperda APBD perubahan ini,” kata Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan, penggunaan dana APBD sebagian besar digunakan untuk membiayai kegiatan yang belum terdanai, serta kegiatan lainnya.
“Penggunaan dana pada perubahan APBD tahun ini sebagian besar digunakan untuk membiayai kegiatan yang belum terdanai pada saat penyusunan APBD TA 2022,” lanjutnya.
Selain itu, juga untuk mengakomodir kebijakan pusat dan belanja mendesak serta kegiatan prioritas di tahun berjalan termasuk pelaksanaan belanja wajib.
Ia berharap, kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD Sambas bisa terus terjalin, demi tercapainya pembangunan di kabupaten Sambas.
“Semoga kerjasama yang baik dan hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menjalan roda pemerintahan terus terbina,” harapnya.
Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, telah disetujui seluruh anggota DPRD Sambas untuk dijadikan Perda Kabupaten Sambas dalam Sidang Paripurna DPRD Sambas. (dra)