Sambas Times. Untuk memudahkan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko, Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Senin (28/11/2022).
Sosialisasi OSS-RBA yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi sekaligus menggelar pelayanan keliling bagi pelaku usaha 5 kecamatan di Kantor Camat Selakau.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas Suhendri, Forkopimcam Selakau dan pelaku usaha.
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menyambut baik kegiatan sosialisasi OSS-RBA dan pelayanan langsung. Bagi pelaku usaha 5 Kecamatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sambas.
“Sosialisasi OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha,” jelas Wakil Bupati Sambas.
Ia berharap melalui sosialisasi dan pelayanan keliling bagi 5 kecamatan di Kantor Camat Selakau. Dapat membantu kemudahan pelaku usaha untuk memulai kegiatan usaha. Serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (edo)