Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menaikkan Insentif bagi Imam Masjid, Amilin, Guru Ngaji dan Pengurus Jenazah sebesar 200 ribu rupiah dari tahun lalu.
Satono mengatakan, insentif yang diberikan tahun ini meningkat 200 Ribu Rupiah dibanding tahun lalu, dan tugas mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam membantu umat.
“Tahun lalu insentif mereka 300 ribu. Alhamdulillah sekarang kita naikkan 200 ribu menjadi 500 ribu. Semoga bisa bermanfaat,” kata Bupati Sambas Satono. Jumat (24/3/2023).
Insentif tersebut sampaikan bupati saat menggelar silaturahmi bersama Imam Masjid, Amilin, Guru Ngaji Kampung, dan Pengurus Jenazah Kecamatan Tebas, Sebawi dan Semparuk di Gedung Serbaguna Tebas.
“Insentif ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang luar biasa mewakafkan waktu, tenaga dan pikiran untuk umat,” ucap Bupati Sambas.
Camat Tebas, Dedi Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas dan berharap kepada Amilin. Imam Masjid dan yang lainnya bisa lebih semangat dalam bertugas.
“Harapannya, semoga ini menjadi motivasi dan memberikan semangat kepada mereka semua dalam membantu umat di wilayahnya,” harap Bupati.
Insentif tersebut berikan kepada 138 penerima insentif. Mereka antarnya Imam Masjid, Amilin, Guru Ngaji dan Pengurus Jenazah dari Kecamatan Tebas 88 orang, Kecamatan Sebawi 28 Orang dan Kecamatan Semparuk 20 Orang. (Dra)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














