Home / Pemerintahan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:29 WIB

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2025

Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Natal tahun 2025 kepada perwakilan 11 Warga Binaan Rutan Sambas, di Gereja Oikumene Rutan Sambas, Kamis (25/12/2025).

Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Natal tahun 2025 kepada perwakilan 11 Warga Binaan Rutan Sambas, di Gereja Oikumene Rutan Sambas, Kamis (25/12/2025).

Sambas Times. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas memberikan Remisi Khusus Natal tahun 2025, kepada 11 orang Warga binaan, di Gereja Oikumene Rutan Sambas, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan remisi kepada 11 warga binaan dipimpin Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto yang diikuti pejabat struktural, staf Rutan Sambas serta Warga Binaan yang beragama kristen.

Andriyas menjelaskan, remisi khusus yang diberikan dalam memperingati Hari Raya Natal. Sebagai penghargaan kepada warga binaan yang aktif menjalani program pembinaan, berkelakuan baik dan menunjukan penurunan tingkat resiko.

BACA JUGA:  IAIS Sambas dan PSU Thailand Jalin Kerjasama Pendidikan

“Dari 11 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 2 orang mendapatkan pengurangan hukumnya 15 Hari, 6 orang 1 Bulan, 3 orang 1 bulan 15 hari,” ujar Kepala Rutan Sambas menjelaskan.

Andriyas Dwi Pujoyanto menegaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana. Telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022, tentang pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Fraksi PAN Apresiasi Raihan WTP Pemda Sambas

“Pemberian remisi merupakan pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Dalm hal ini UU RI, Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Pembacaan remisi disampaikan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Eka Henandra. Kemudian dilanjutkan Penyerahan Remisi Secara Simbolis oleh Kepala Kepala Rutan Sambas kepada Perwakilan WBP Rutan Sambas serta foto bersama.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono menerima anugerah Bapak BPD

Pemerintahan

PABPDSI Anugerahi Bupati Satono Bapak BPD Kabupaten Sambas
Forkopimda

Pemerintahan

Satono Rofi Berikan Penghargaan 17 Pemuda Berprestasi
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Dinkes Harus Gencarkan Germas dan Pengobatan Gratis
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasikan APBD 2024 ke BKAD Kalbar
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Komisi II DPRD Kalbar Dan PT Agrinas Bahas Aset Eks Duta Palma di Sambas
Balai Wilayah Sungai Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu

Pemerintahan

BWS Akan Normalisasi Sungai Dua Desa di Kecamatan Tangaran
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Serahkan Bantuan Banjir Selakau dan Selakau Timur
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Setujui Raperda APBD-P TA 2022 Menjadi Perda Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!